BNNP Sultra Musnahkan 4 Kg Narkoba Per Juni 2025


DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan sebanyak empat kilogram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja hasil pengungkapan periode Januari hingga Juni 2025.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Christ Reinhard Pusung saat ditemui, Selasa, menyampaikan barang bukti yang diungkap BNNP selama Januari-Juni 2025 terdiri 1.029,12 gram sabu-sabu dan 3046,99 gram jenis ganja.
“Pengungkapan ini dari 10 laporan yang diselidiki, dengan tersangkanya 12 orang,” kata Christ Reinhard.
Dia mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap karena sudah melalui proses di persidangan untuk menjerat para pelaku dengan rata-rata berperan sebagai pengedar dan sisa narkoba yang dijualnya itu digunakan sendiri.
Ia mengungkapkan berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka memperoleh barang haram itu dengan dua acara, yakin melalui penerbangan di pesawat dan pemesanan online melalui akun media sosial.
“Ada tersangka yang mengambil sendiri terus dibawa ke Kendari melalui bandara, adapula yang memesan narkotika melalui medsos, ada yang dari Bandar Lampung dan Sulawesi Selatan,” jelas Christ Reinhard
Ia mengungkapkan dari pengakuan para pelaku mengedarkan sabu dan ganja karena tergiur upah yang ditawarkan bandar. Selain itu, tersangka yang jadi pengedar narkotika karena kebutuhan ekonomi. Apalagi pelaku ada yang masih mahasiswa hingga berstatus honorer yang sudah lulus ASN.
Menurut Christ, dengan pengungkapan kasus dan barang bukti yang diamankan, estimasi BNNP berhasil menyelamatkan 30.000 warga dari ancaman bahaya narkoba.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sultra Kombes Pol Alam Kusuma, menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersangka yang berinisial AD, RI, JI, PJM, LB, JPB, dan RTN.
“Sementara tersangka lainnya sudah P21 atau pelimpahan di kejaksaan untuk sidang,” ucap Alam Kusuma.
Alam menyampaikan para pengedar ini membeli atau mengedarkan sabu dan ganja untuk diedarkan di Kota Kendari hingga ke wilayah pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara.
“Rata-rata mereka menjadi pengedar karena kebutuhan ekonomi dan tergiur dengan upah yang dijanjikan,” tambahnya.(ds/ono)