Bapenda Sultra: Realisasi PAD Capai Rp651 Miliar 2025

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp651 miliar periode Januari hingga Juni 2025.
Kepala Bapenda Provinsi Sultra Mujahidin di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa jumlah tersebut telah mencapai sekitar 49 persen dari total PAD secara keseluruhan pada tahun 2025 ini yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun.
Ia menyampaikan capaian semester pertama masih di bawah target ideal 50 persen. Sejumlah sektor pajak menjadi penopang utama PAD, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat, Pajak Rokok, serta Pajak Air Permukaan.
“Pajak Kendaraan Bermotor baru terealisasi 43 persen. Idealnya sudah 50 persen karena kita sudah memasuki pertengahan tahun,” kata Mujahidin.
Dia menyebutkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya realisasi PAD. Untuk itu, Bapenda terus menggencarkan operasi kepatuhan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak.
Penerimaan dari sektor PBBKB tercatat paling tinggi dengan capaian 65 persen hingga Mei 2025.
Namun, pendapatan ini harus dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sesuai aturan dana bagi hasil, yakni 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk daerah.
Sementara itu, Pajak Alat Berat sudah melampaui 50 persen, sedangkan Pajak Air Permukaan masih rendah yakni sekitar 11 persen.
Mujahidin berharap pelunasan tunggakan dari pengguna air permukaan bisa membantu mendorong capaian di sektor ini.
Untuk Pajak Rokok, realisasi tercatat 40 persen. Menurut Mujahidin, sektor ini bergantung pada pelaporan serta distribusi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Adapun untuk opsen pajak mineral bukan logam dan batuan, Bapenda hanya menerima 25 persen dari pajak yang dibayarkan kabupaten/kota. Hingga akhir Juni, pendapatan dari sektor ini dinilai belum optimal.
Meski begitu, pihaknya tetap optimistis target PAD 2025 bisa tercapai melalui peningkatan kesadaran wajib pajak dan intensifikasi penagihan pada semester kedua.(ds/ono)