Hugua Tegaskan Pulau Kawi-Kawia Milik Sultra Bukan Sulsel

Listen to this article
Wakil Gubernur Sultra Hugua.(Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BUTON – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut jika Pulau Kawi-Kawia merupakan milik Provinsi Sultra bukan Sulawesi Selatan (Sulsel) berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.​​​

 

Hugua saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa kepemilikan Pulau Kawi-Kawia merupakan wilayah Kesultanan Buton sejak tahun 1956 silam, yang saat ini menjadi wilayah administrasi Kabupaten Buton Selatan (Busel).

 

“Ini bagian daripada konsideran daripada undang-undang ini,” kata Hugua usai menerima kunjungan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sultra.

 

Dia menyebutkan jika Pulau Kawi-Kawia sudah tidak boleh lagi diperdebatkan bahwa pulau tersebut milik Sulawesi Selatan atau Sulawesi Tenggara. Walaupun Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi menyebutkan jika pulau tersebut merupakan wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan

 

“Keputusan Mahkamah Konstitusi itu menyatakan bahwa Pulau Kawi-Kawia itu milik Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Tidak mungkinlah Permendagri memenangkan ini, artinya dia otomatis Permendagri itu gugur demi hukum,” ujarnya.​​​​​​​

 

Menurut Hugua, sangat tidak masuk akal jika ada yang menyebutkan Pulau Kawi-Kawia itu masih berpolemik. Sebab, kepemilikan pulau tersebut diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi berada di wilayah administrasi Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

 

“Yang benarnya itu Kawi-Kawia yang milik Sulawesi Tenggara,” ungkap Hugua.

 

Dia juga menjelaskan Pulau Kawi-Kawia yang masuk dalam wilayah administrasi Sulawesi Tenggara telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai kekuatan hukum yang bersifat final dan mengikat.

 

“Mahkamah Konstitusi di atas undang-undang (keputusan Pulau Kawi-Kawia milik Sultra). Pertanyaannya kenapa mau didiskusikan,” ujarnya.​​​​​​​

 

Hugua juga menambahkan terlebih lagi saat ini Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah berdiskusi dengan baik terkait dengan wilayah Pulau Kawi-Kawia itu.

 

“Apalagi Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Gubernur Sulawesi Selatan secara emosional sudah diskusi. mestinya dong Sulawesi Selatan melepas, enggak boleh. Harusnya seperti itu karena undang-undang dan juga konstitusi,” ujar Hugua.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar