KPK Usut Penjualan Sembako Buat Bansos ke PT Dwimukti Graha Elektrindo

Arsip foto – Petugas Pemerintah Kota Ternate menurunkan paket pangan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (10/7/2021). (ds/ANTARA FOTO/Harmoko Minggu/FBA/hp.)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penjualan sembako untuk bantuan sosial ke PT Dwimukti Graha Elektrindo (DGE).

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengusutan itu dilakukan terhadap dua saksi pada Selasa ini, untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

 

“Para saksi hadir, dan didalami terkait penjualan bahan-bahan sembako untuk proyek bansos kepada PT DGE,” ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

 

Lebih lanjut dua saksi yang hadir tersebut adalah Eka Hadi Djaja atau yang mewakili Direktur Utama PT Jakarana Tama, dan M. Iswan Achir atau yang mewakili Direktur PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

 

Sementara itu, Budi mengatakan terdapat seorang saksi yang tidak hadir tanpa konfirmasi, yakni Hendri Sutandinata atau yang mewakili Direktur PT Maya Muncar.

 

Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

 

Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat.

 

Dengan demikian, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp125 miliar.

 

Adapun penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.

 

Dalam kesempatan berbeda, Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 RI pada 27 Juni 2024, mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar