Bupati Bombana Hadiri Penandatanganan MoU dan Monev Inpres No. 2 Tahun 2021 di Kendari

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari dengan Kejaksaan Negeri se-Sultra.
Agenda tersebut dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Jumat (26/9/2025) dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, pejabat BPJS Ketenagakerjaan, aparat kejaksaan, serta para kepala dinas terkait.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga, khususnya dalam penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021, pemerintah pusat menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, aparat hukum, dan instansi terkait dalam mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi teknis yang membahas evaluasi program, mekanisme pengawasan kepatuhan, serta strategi memperluas cakupan peserta jaminan sosial.
Para kepala dinas yang mendampingi Bupati Bombana turut menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi program di tingkat daerah.
Dengan adanya kerja sama lintas lembaga ini, diharapkan pengawasan dan penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Sulawesi Tenggara.(ds/mdn/ono)