Bupati Lumajang: Reformasi Birokrasi Diperkuat untuk Melayani Rakyat

DINAMIKA SULTRA.COM, LUMAJANG – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan bahwa penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur untuk melayani rakyat.
“Pelantikan 191 pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang menjadi momentum strategis memperkuat arah reformasi birokrasi daerah,” kata Bupati Indah dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Jawa Timur, Kamis.
Di bawah kepemimpinan bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu, pemerintah daerah berkomitmen membangun aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada hasil kerja nyata.
Ia menjelaskan ASN tidak boleh bekerja untuk pencitraan, tapi harus benar-benar hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi motor perubahan di unit kerja masing-masing.
“Jabatan bukan sekadar simbol status, melainkan amanah publik yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab tinggi,” tuturnya dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Pendapa Arya Wiraraja Lumajang.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi bukan hanya soal perubahan sistem, tetapi perubahan pola pikir dan budaya kerja. Menurutnya, ASN dituntut mampu berinovasi, melayani dengan empati, serta bekerja cepat dan tepat tanpa kehilangan aspek humanis.
“Etos pelayanan harus dibangun dari hati. ASN harus sadar bahwa setiap tanda tangan dan keputusan menyangkut kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Ia menjelaskan pelantikan 191 pejabat itu juga menjadi bagian dari penerapan sistem merit yang berbasis kompetensi dan kinerja.
Dengan sistem itu, Pemkab Lumajang menekankan pentingnya penempatan pejabat yang sesuai dengan kemampuan dan dedikasinya, demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak.
Langkah itu, lanjutnya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional yang menuntut pemerintahan daerah lebih transparan, akuntabel dan berorientasi hasil.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya membangun birokrasi modern yang bukan hanya efisien secara administratif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
Menurutnya, reformasi birokrasi tidak akan berjalan tanpa perubahan mental ASN yang diharapkan bisa menjadi pelayan publik yang rendah hati dan mampu memberikan solusi, bukan menyulitkan urusan rakyat.
Melalui momentum itu, Pemkab Lumajang ingin meneguhkan kembali nilai dasar ASN, berintegritas dalam pengabdian, profesional dalam kerja, dan tulus dalam pelayanan.
“Spirit tersebut menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya birokrasi yang melayani, bukan dilayani, tapi birokrasi yang hadir sebagai wajah negara di tengah rakyatnya,” katanya. (ds/Antara)