Kemenkum Banten Gencar Sosialisasi Perlindungan Merek untuk UMKM

Listen to this article
Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar (tengah) memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Merek di Aula Bale Soepomo Lantai III Kanwil Kemenkum Banten, Kamis (13/11/2025). (ds/ANTARA/HO-Kemenkum Banten)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang gencar melakukan sosialisasi soal pentingnya perlindungan merek terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar di Serang, Banten, Kamis mengatakan keberadaan UMKM bukan sekadar pelaku ekonomi, tetapi “dewa ekonomi” yang berperan penting dalam memperkuat fondasi kesejahteraan bangsa.

 

“Merek adalah pelindung hukum sekaligus pengungkit nilai ekonomi. Ada value of money yang menjadikan produk memiliki kebermanfaatan ekonomi dan daya saing tinggi,” kata Pagar di sela Sosialisasi Merek di Aula Bale Soepomo Lantai III Kantor Wilayah Kemenkum Banten.

 

Menurut dia, merek juga merupakan sebuah identitas dan nilai ekonomi usaha, sehingga keberadaannya memang harus dilindungi.

 

Pagar menjelaskan sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum Banten dalam mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto melalui penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

 

Ia juga menyampaikan peningkatan signifikan dalam jumlah pendaftaran merek di Provinsi Banten, yakni tahun 2022 sebanyak 5.082 permohonan, tahun 2023 sebanyak 6.172, tahun 2024 sebanyak 8.920, dan hingga Oktober 2025 telah mencapai 9.144 permohonan atau melampaui capaian tahun sebelumnya.

 

“Peningkatan ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung 48.135 UMKM yang tersebar di Kabupaten Serang.

 

“Peserta yang hadir hari ini merupakan pelaku usaha terpilih yang siap naik kelas. Pendaftaran merek adalah prioritas agar produk mereka dapat bersaing, bahkan menembus pasar ekspor,” ujarnya.

 

Ia juga mendorong pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan memanfaatkan dukungan pemerintah dalam memberikan perlindungan produk melalui pendaftaran merek.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar