Kolaka-Bombana Kerja Sama Antar Daerah Bidang Perikanan Guna Tekan Inflasi

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka dan Pemkab Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) bidang perikanan sebagai langkah pengendalian inflasi tahun 2025.
Bupati Kolaka Amri saat ditemui di Kolaka, Kamis, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi strategi 4K tim pengendalian inflasi daerah (TIPD) Kolaka, yaitu ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, dan komunikasi efektif untuk mengatasi kendala swasembada komoditas di daerah.
“Inflasi merupakan indikator penting yang mempengaruhi stabilitas ekonomi daerah. Sektor perikanan, khususnya ikan bandeng, memiliki peran besar dalam dinamika harga di Kolaka,” kata Amri.
Menurut Amri, sejak Maret 2025, ikan bandeng, ikan lajang, dan ikan katamba menjadi tiga komoditas penyumbang inflasi tertinggi setelah emas dan beras. Karena itu inflasi di Kolaka tercatat 3,96 persen secara tahunan (yoy) pada Oktober 2025, lebih tinggi dari inflasi nasional.
Sementara itu produksi ikan bandeng di Kolaka sedang menurun, pada sisi lain kebutuhan ikan tersebut meningkat akibat bertambahnya konsumen dari industri pertambangan.
“Karena Bombana merupakan daerah penghasil bandeng terbesar di Sulawesi Tenggara, maka kami ajak menjadi mitra strategis untuk menjaga pasokan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pasokan ikan bandeng dari Bombana diharapkan dapat menstabilkan harga, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menurunkan tekanan inflasi tersebut.
“KAD ini diharapkan menjadi role model kerja sama pangan antar daerah di Sulawesi Tenggara dan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Kolaka Abbas, menyampaikan bahwa sejak Kolaka ditetapkan sebagai salah satu dari 150 daerah perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi Januari 2024-Februari 2025 berada pada kisaran 1,9 persen sampai 2,8 persen, bahkan sempat turun menjadi 0,16 persen saat subsidi listrik diberlakukan.
Namun, inflasi melonjak mulai Maret 2025 (3,32 persen) hingga September 2025 (4,26 persen), dan sedikit menurun menjadi 3,96 persen pada Oktober 2025.
Berbagai upaya pengendalian telah dilakukan, termasuk Gerakan Pangan Murah (GPM), penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), operasi pasar, pasar murah, hingga sidak pasar.
“Program tersebut berhasil menekan harga beras, namun harga ikan bandeng masih naik signifikan,” ujarnya.(ds/ono)