Bupati Bombana Resmikan Kampung Zakat Lawatuea sebagai Pusat Pemberdayaan Warga

Listen to this article
Program ini ditujukan memperkuat kesejahteraan mustahik melalui dukungan sosial, ekonomi, kesehatan, dan kegiatan keagamaan. (Foto: Dok. PPID Bombana)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA -Pemerintah Kabupaten Bombana meresmikan Kampung Zakat di Desa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Rabu (26/11/2025), sebagai program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang difokuskan pada peningkatan kualitas hidup mustahik di berbagai bidang.

Desa Lawatuea tampak lebih hidup saat warga dan tamu undangan menghadiri kegiatan peresmian Kampung Zakat yang dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. Kehadiran Ketua Dekranasda Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, serta berbagai pejabat daerah memperkuat kesan bahwa program ini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dalam memperluas pemberdayaan masyarakat.

Peresmian dilakukan melalui pemukulan gong, disambut antusias para warga yang sejak pagi telah memadati area acara. Hadir pula rombongan dari Kementerian Agama, Forkopimda, jajaran Pemkab Bombana, BAZNAS Kabupaten Bombana, Bank Muamalat, dan perwakilan lembaga zakat, termasuk WIZ Bombana. Kolaborasi berbagai unsur lembaga menjadi salah satu fondasi yang diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan program ini.

Pemerintah daerah menilai keberadaan Kampung Zakat bukan hanya sebagai simbol kegiatan sosial keagamaan, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu penyelesaian persoalan mendasar masyarakat, terutama mustahik yang membutuhkan dukungan di bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Melalui program ini, pemerintah berharap aktivitas pemberdayaan dapat berjalan lebih terarah dan berdampak nyata.

Bupati Bombana pada kesempatan itu menegaskan bahwa keberhasilan Kampung Zakat sangat bergantung pada partisipasi masyarakat setempat. Pemerintah memandang pentingnya dukungan penuh warga Lawatuea agar program-program yang masuk ke kampung tersebut dapat terus berkembang. Pemerintah daerah juga melihat kampung ini berpotensi menjadi model kolaborasi yang memperkuat kemandirian ekonomi jika masyarakat terlibat aktif dalam setiap tahapannya.

Dalam rangkaian kegiatan, pemerintah menyerahkan sejumlah bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat. Bantuan tersebut meliputi bibit pertanian untuk mendukung produktivitas petani lokal, sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil, paket sembako untuk warga prasejahtera, serta mushaf Al-Qur’an untuk menopang aktivitas keagamaan di kampung tersebut. Pemerintah daerah memandang bantuan-bantuan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat mata pencaharian, kebutuhan dasar, dan nilai-nilai spiritual masyarakat Lawatuea.

Pihak Kementerian Agama Bombana memandang Kampung Zakat sebagai ruang sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat. Mereka menilai program ini tidak hanya fokus pada bantuan sesaat, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan pendampingan jangka panjang, khususnya pada aspek ekonomi umat dan penguatan literasi zakat. Harapan yang dibawa adalah agar masyarakat mampu mengembangkan potensi lokal sekaligus memahami peran zakat dalam pembangunan sosial.

BAZNAS Bombana juga mendukung penuh keberadaan Kampung Zakat dengan menyediakan mekanisme penyaluran yang terukur. Lembaga ini melihat pentingnya memastikan bahwa bantuan diberikan tepat sasaran serta dikelola dengan transparan. Selain itu, BAZNAS ingin menjadikan kampung tersebut sebagai titik edukasi dan sosialisasi zakat yang diperuntukkan bagi masyarakat luas, terutama bagi warga yang ingin memahami bagaimana zakat dapat menggerakkan ekonomi berbasis solidaritas.

Di sisi lain, warga desa menyambut baik peresmian Kampung Zakat. Sejumlah warga menilai program ini mampu membuka harapan baru, terutama bagi mereka yang selama ini menjalankan usaha kecil dengan berbagai keterbatasan. Harapan warga lebih mengarah pada pendampingan yang berkelanjutan sehingga bantuan yang diterima dapat berkembang menjadi usaha yang lebih mandiri. Suasana keakraban tampak saat warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa berbincang mengenai peluang yang bisa lahir dari program tersebut.

Bidang pertanian menjadi salah satu sektor yang menonjol dalam pembahasan ketika bibit pertanian diserahkan kepada warga. Aparat desa melihat bahwa dengan dukungan tersebut, produktivitas dapat ditingkatkan dan peluang usaha baru mampu muncul, terutama bagi pemuda desa yang ingin kembali ke sektor pertanian dengan cara yang lebih modern.

Kegiatan peresmian berjalan dalam suasana hangat dan penuh harapan. Anak-anak desa terlihat bermain di sekitar lokasi acara, sementara para tamu undangan mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias. Aparat pemerintah desa juga tampak aktif berdiskusi dengan perwakilan lembaga-lembaga yang hadir, menunjukkan adanya keinginan untuk membangun kerja sama yang lebih erat pada tahap lanjutan.

Pemerintah daerah melalui sambutan-sambutan yang disampaikan pada kegiatan tersebut menekankan kembali bahwa Kampung Zakat merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian masyarakat. Pemerintah berharap kampung ini dapat menjadi contoh bagaimana zakat, jika dikelola secara kolaboratif, mampu menghadirkan perubahan nyata di tingkat desa.

Dengan peresmian ini, Desa Lawatuea resmi bergabung sebagai bagian dari jaringan Kampung Zakat di Sulawesi Tenggara. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial dan ekonomi yang menjawab kebutuhan warga secara langsung.

Peresmian Kampung Zakat Lawatuea menjadi awal kolaborasi yang dapat memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi warga. Keberhasilannya kini bergantung pada bagaimana pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat menjaga kesinambungan program di masa mendatang.(ds/mdn/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar