Sultra Data 50 Desa di 10 Kabupaten untuk Dialiri Listrik

Listen to this article
Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara. (ds/HO-Pemprov Sultra)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mendata dan memetakan 50 desa tersebut di 10 kabupaten di daerah dengan sebutan “Bumi Anoa” itu, untuk segera dialiri listrik jaringan PLN.

 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sultra Dewi Rosaria Amin di Kendari, Rabu, mengatakan langkah ini tindak lanjut komitmen Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghadirkan pemerataan energi.

 

Ia mengatakan rencana pembangunan jaringan listrik PLN untuk 50 desa tersebut, telah disusun secara bertahap bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Ketenagalistrikan mengenai rencana pembangunan jaringan listrik PLN pada daerah-daerah tersebut,” kata dia.

 

Dia menyebutkan rencana elektrifikasi ini ditargetkan berlangsung secara bertahap pada periode 2026 hingga 2028.

 

Saat ini, 50 desa tersebut masih mengandalkan pembangkit energi baru terbarukan (EBT), seperti PLTS terpusat dan swadaya masyarakat berupa genset.

 

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas ESDM, 10 kabupaten yang menjadi fokus elektrifikasi meliputi Konawe Selatan, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Buton Tengah, Buton Utara, Bombana, Kolaka Utara, Konawe, dan Konawe Utara.

 

Dia menjelaskan kendala utama dalam pembangunan jaringan listrik PLN, yakni ketersediaan anggaran, ketersediaan lahan, serta adanya status wilayah tertentu yang tidak dapat dilakukan pembangunan tanpa persetujuan.

 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya partisipasi dan dukungan dari masyarakat serta pemerintah setempat, khususnya dalam penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jaringan.

 

“Sehingga, dibutuhkan bantuan serta partisipasi dari masyarakat dan pemerintah setempat untuk mendukung proses pembangunan jaringan PLN itu dengan menyediakan lahan yang dibutuhkan serta bantuan stakeholder terkait perizinan penggunaan wilayah-wilayah yang membutuhkan persetujuan,” ka Dewi.

 

Pemprov Sultra memastikan proses percepatan elektrifikasi ini dapat segera berjalan sebagai wujud nyata komitmen kepala daerah dan kementerian dalam menghadirkan pemerataan energi bagi seluruh masyarakat setempat.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar