DPRD dan Pemkab Bombana Sepakati Propemperda serta APBD 2026

Listen to this article
Paripurna yang digelar Kamis (27/11/2025) menjadi tahap final penetapan Propemperda 2026 dan pengesahan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026. (Foto: Dok. PPID Bombana)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – DPRD Kabupaten Bombana menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sekaligus mengesahkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bombana, Kamis (27/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, dan dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta para kepala organisasi perangkat daerah. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif ini menandai terselenggaranya tahap akhir rangkaian pembahasan dokumen perencanaan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Penetapan Propemperda 2026 merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya, di mana fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar pemerintah mengenai rancangan APBD. Setelah melalui pembahasan internal, harmonisasi, serta penelaahan komisi, paripurna hari ini menjadi forum penyatuan sikap antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Secara substansi, Propemperda 2026 akan menjadi dasar strategis penyusunan regulasi daerah selama satu tahun ke depan. Dokumen ini memuat daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menunjang agenda pembangunan jangka menengah daerah.

Sementara itu, pengesahan APBD 2026 menandai kesiapan pemerintah daerah dalam mengeksekusi program pembangunan pada berbagai sektor layanan publik. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi pedoman pengelolaan fiskal daerah, tetapi juga menjadi alat kontrol bagi DPRD untuk memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran berjalan sesuai koridor perencanaan dan kebutuhan nyata masyarakat.

Suasana rapat berjalan tertib dan kondusif. Para peserta tampak memberikan perhatian serius pada setiap tahapan penyampaian laporan dan keputusan. Meski berlangsung dalam format formal, dinamika pembahasan menunjukkan adanya semangat kolektif untuk memastikan kebijakan tahun 2026 lebih berorientasi pada penyelesaian masalah dan penguatan layanan dasar warga.

Dengan disahkannya Propemperda dan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Bombana memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, penguatan pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan daerah tetap terukur, transparan, dan selaras dengan visi pembangunan jangka panjang.

Penetapan dua dokumen kunci ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons tantangan pembangunan di Bombana. Selain memberi arah kebijakan, keputusan paripurna menjadi sinyal bahwa proses legislasi dan perencanaan anggaran di daerah terus mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Dengan rampungnya tahap final paripurna, masyarakat Bombana kini menantikan bagaimana kebijakan dan program dalam APBD 2026 serta regulasi yang masuk Propemperda benar-benar menyentuh kebutuhan sehari-hari mereka. Kolaborasi pemerintah dan DPRD akan sangat menentukan seberapa efektif pembangunan daerah diwujudkan pada tahun mendatang.(ds/mdn/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar