Imigrasi Labuan Bajo-Kejari Mabar Sepakati Cegah Pelanggaran Imigrasi

DINAMIKA SULTRA.COM, LABUAN BAJO – Kantor Imigrasi Labuan Bajo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) guna menyepakati penguatan kerja sama dan sinergi dalam penegakan hukum dan berbagai bidang lainnya untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.
“Jadi PKS ini memang lebih kepada kebutuhan dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo,” kata Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Charles Christian Mathaus di Labuan Bajo, Kamis malam.
Ia menambahkan PKS tersebut berisi tentang kerja sama di berbagai bidang seperti hukum pidana, perdata, tata usaha negara, bimbingan teknis, sosialisasi regulasi, serta penguatan forum komunikasi.
Ia juga menjelaskan PKS tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarpenegak hukum, khususnya di destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Labuan Bajo.
Karena Labuan Bajo sebagai salah pintu masuk wisatawan mancanegara di NTT, lanjut dia, maka sangat dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi potensi pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian.
Ia menekankan PKS tersebut juga dinilai sebagai instrumen penting dalam peningkatan kualitas penegakan hukum di Labuan Bajo.
“Kerja sama ini bukan sekedar formalitas, namun komitmen Bersama untuk meningkatkan profesionalitas, efektifitas serta kepastian hukum dalam pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Manggarai Barat,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut diharapkan meningkatkan koordinasi antarlembaga yang lebih kuat, peningkatan kapasitas penanganan perkara serta penguatan kepastian hukum dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Yoanes Kardinto mengatakan pihaknya memiliki peran fundamental bukan hanya dalam penuntutan, tetapi juga sebagai pengacara negara yang berfungsi menjaga kewibawaan pemerintah pusat, daerah, maupun instansi vertikal.
“Melalui kerja sama ini, kejaksaan siap memberikan dukungan hukum bagi Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” katanya.(ds/antara)