Kendari Tes Urine ASN dan Lurah Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Listen to this article
Para ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari menjalani tes urine yang dilakukan di Kantor BNN Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (1/12/2025). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan tes urine terhadap para aparatur sipil negara (ASN) dan 65 lurah se-Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkup pemerintahan tersebut.

 

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran di Kendari, Senin, mengatakan tes urine tersebut diberikan kepada para pejabat eselon dua dan tiga hingga para lurah di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

 

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen membasmi narkoba, yang mana kita mulai dari internal pemerintahan dulu,” kata Siska.

 

Ia mengungkapkan jumlah ASN yang diminta mengikuti tes narkoba sekira tiga ratusan orang terdiri atas kepala dinas, kepala bidang, kepala bagian, camat hingga para lurah.

 

Siska menegaskan bagi ASN yang tidak sempat hadir pada kegoatan tes urine hari ini akan dijadwalkan pemeriksaan ulang, bahkan dengan mendatangi langsung ke rumah mereka.

 

Ia menyampaikan bahwa bagi ASN yang kedapatan menggunakan narkoba, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan kode etik di BKPSDM.

 

“Juga secara kesehatan hasilnya kita serahkan petugas kesehatan untuk ditangani,” ujar Siska.

 

Sementara itu, Kepala Tim Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Arfrida Alik mengatakan tes urine kepada para ASN ini merupakan inspeksi dadakan sesuai permintaan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.

 

Ia menguraikan para ASN yang mengikuti tes urine sebanyak 265 orang dari kalangan pejabat eselon dua, pejabat eselon tiga, para camat dan lurah se-Kota Kendari.

 

“Hari ini mereka datang di kantor BNN kota Kendari untuk urine. Ada juga yang belum tes urine karena sakit dan tugas kantor,” ucapnya.

 

Ia menuturkan pemeriksaan ini juga memastikan agar semua masyarakat, khususnya ASN bisa bebas dari pengaruh narkoba.

 

“Karena bagaimana pemerintah bisa menyampaikan jauhi narkoba di masyarakat, kalau di lingkungan mereka atau sekitarnya belum bersih dari narkoba,” ujar Arfrida.

 

Dia mengatakan BNN bersama pemerintah daerah setempat wajib rutin memberikan edukasi pencegahan narkoba di lingkup pemerintahan ataupun masyarakat sesuai instruksi presiden (inpres) dan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran narkoba (P4GN).

 

Ia mengatakan hasil pemeriksaan para ASN tersebut nantinya dilaporkan langsung kepada Wali Kota Kendari selaku kepala daerah.

 

“Kalau ada yang terdeteksi kami akan serahkan ke pemerintah kota, dan untuk kami, seandainya ada akan direhabilitasi,” ujar Afrida.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar