Kanwil DJPb Sultra: Penyaluran Dana Desa 2025 Capai Rp1,3 Triliun Per November

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 telah mencapai Rp1,3 triliun atau atau 92,20 persen dari total pagu Rp1,4 triliun per 25 November 2025.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa dari total 1.908 desa di Sultra, sebanyak 1.370 desa atau 71,80 persen telah tuntas menerima penyaluran Dana Desa Tahap II.
Dia menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, hingga saat ini telah terdapat sebanyak empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Sultra yang telah menyalurkan 100 persen dana desa.
“Kabupaten Muna, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi, itu sudah 100 persen penyaluran dana desa,” katanya.
Ia juga menyebutkan, jika terdapat tiga desa tidak dapat menyalurkan dana desa tahun 2025 ini, yakni dua desa di kabupaten Konawe Selatan dan satu desa di kabupaten Buton Selatan.
Dia menyebutkan bahwa sementara untuk dua Pemda dengan pagu terbesar penyaluran dana desa terdapat pada Kabupaten Konawe Selatan dengan pagu Rp250,5 miliar dan Kabupaten Konawe sebesar Rp211,7 miliar.
“Meskipun capaian total Sultra tinggi, beberapa Pemda masih memiliki persentase penyaluran yang rendah. Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi Pemda dengan persentase penyaluran terendah, yakni baru mencapai 67,23 persen dari total pagu,” ujarnya.
Imam Widhiyanto juga mengungkapkan jika Kabupaten Konawe Kepulauan tercatat sebagai satu-satunya Pemda yang belum menyalurkan Dana Desa Tahap II sama sekali kepada 89 desa penerima. Diikuti oleh Kabupaten Buton Selatan dengan persentase penyaluran total 75,19 persen, dan Kabupaten Kolaka sebesar 86,11 persen.
Kanwil DJPb Sultra mengingatkan seluruh Pemda untuk segera melengkapi dokumen persyaratan. Tenggat waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap II jatuh pada tanggal 23 Desember 2025 pukul 00.59 WITA.(ds/ono)