Nasruddin ke Andre : Buatlah Memori Banding yang Bagus

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Menyikapi statemen adinda Andre bahwa pernyataan saya LUCU dan TIDAK BERDASAR karena saya tidak pernah menghadiri sidang perkara tersebut. Perlu saya tegaskan supaya masyarakat bisa menilai siapa yang buat statemen tidak berdasar.
Bahwa benar dalam surat kuasa ada nama adinda Andre, pada dokumen kami sejak pada sidang pemeriksaan saksi ibu korban, Saksi Anak Korban dan saksi anak, serta Ahli Adinda Andre tidak pernah menghadiri persidangan, dan sepengetahuan kami nanti putusan baru nongol.
Khusus untuk Saksi Ibu Korban, Saksi Anak Korban dan saksi anak, serta Ahli, semua tercatat dalam agenda rekan saya, karena urusan memantau persidangan itu sudah tanggung jawab kuasa lain selain saya.
Karena tidak mungkinlah saya yang mulai peraktek pengacara sejak tahun 1991 dan disumpah tahun 1993 pergi memantau sidang selaku pengacara Korban.
Apa perlu saya sampaikan jam sidang, baju yang digunakan saksi termasuk ahli saat memberikan keterangan mereka di sidang atau apa yang saksi-saksi dan ahli terangkan disidang ???
Sekarang ini dengan tehnologi semua nya menjadi gampang, kalau mengenai putusan semua bisa di lihat dari SIPP.
Bahwa karena saya lebih dahulu jadi pengacara, tentunya lebih banyak pengalaman, saya sarankan dari pada berpolemik tanpa akhir, mending buat Memori banding yang bagus, uraikan pada bagian mana Hakim Pengadilan Negeri Kendari salah menerapkan karena Hakim banding itu membaca berkas bukan mendengar komentar diluar.(ds/ono)