Kemenkum Babel Harmonisasi Konsepsi Tiga Raperbup Bangka

Listen to this article
Jajaran Kanwil Kemenkum Babel bersama Pemkab Bangka rapat harmonisasi rancangan peraturan bupati di Pangkalpinang. (ds/ANTARA/HO=Humas Kemenkum Babel).

 

DINAMIKA SULRA.COM, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengharmonisasikan konsepsi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bangka, guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah itu.

“Harmonisasi ini merupakan langkah strategis agar setiap raperbup yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, implementatif dan sejalan dengan kebijakan nasional,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan tiga Raperbup Bangka yang diharmonisasi yaitu Raperbup tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bangka, yang berpedoman pada PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020.

Raperbup tentang Kebijakan Akuntansi pada BLUD Bidang Kesehatan Kabupaten Bangka, mengacu pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2018 dan Raperbup tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029 Kabupaten Bangka, berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021.

“Kami terus mendorong agar setiap regulasi daerah tidak hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan peran Kanwil Kemenkum Babel sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyempurnaan regulasi, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam memastikan kualitas setiap produk hukum yang dihasilkan,” ujarnya.

Plt Asisten III Setda Kabupaten Bangka, Rismy Wira menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahap penting dalam memastikan setiap regulasi daerah berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami memberikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin baik, sekaligus berharap proses harmonisasi kali ini dapat menghasilkan penguatan substansi yang lebih komprehensif,” katanya. (ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar