Barito Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Bidang Kependudukan

Listen to this article
Dinas Dukcapil Barito Utara menggelar Sosialisasi Prosedur dan Pelayanan Penerbitan Dokumen Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tahun 2025 di Muara Teweh, Selasa (16/12/2025). (ds/ANTARA/HO-Disdukcapil Barito Utara)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, tingkatkan kualitas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan melalui sosialisasi prosedur dan pelayanan penerbitan dokumen pelayanan pendaftaran penduduk dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta terkait alur, persyaratan, serta standar pelayanan dalam penerbitan dokumen pendaftaran penduduk, seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara Nurhamidah di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, adanya pemahaman terkait prosedur pelayanan tersebut, dapat meminimalisasi kesalahan administrasi serta meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Kegiatan ini, kata dia, dilaksanakan agar seluruh pihak memahami prosedur dan mekanisme pelayanan penerbitan dokumen kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun 2025, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.

“Kami terus berkomitmen melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital, guna mendukung tertib administrasi kependudukan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap seluruh peserta dapat menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat luas.

“Kami berupaya pelayanan pendaftaran penduduk di Barito Utara dapat terlaksana secara optimal dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Nurhamidah. (ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar