Pemkot Mataram Imbau Warga Lapor Rumah ditinggal Mudik Tahun Baru

Listen to this article
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram H Irwan Rahadi. (ds/ANTARA/Nirkomala)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik atau berlibur merayakan Tahun Baru 2026 agar melaporkan ke aparat atau ketua RT setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram H Irwan Rahadi di Mataram, Jumat, mengatakan, langkah itu dinilai penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus pencurian, penyalahgunaan, hingga potensi korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

“Kami berharap partisipasi masyarakat sebelum meninggalkan rumah agar melapor ke ketua RT atau minimal menitipkan kepada tetangga terdekat,” katanya.

Dengan upaya itu, katanya, setidaknya ada yang memantau kondisi rumah saat ditinggal mudik sekaligus sebagai bagian ikhtiar bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Terkait dengan itu, Satpol PP Kota Mataram telah melakukan koordinasi dengan jajaran kelurahan hingga lingkungan setempat.

Pengawasan difokuskan pada kawasan yang dinilai rawan, khususnya permukiman warga, perumahan, dan kos-kosan yang ditinggalkan dalam kondisi kosong karena mudik atau liburan.

Di sisi lain, Satpol PP juga akan melakukan pembinaan sebagai langkah preventif agar potensi gangguan selama libur tahun baru dan pengamanan ini tidak hanya berfokus pada ketertiban umum, tetapi juga pada keselamatan warga dan aset milik masyarakat yang ditinggalkan sementara.

“Apalagi libur menyambut Tahun Baru 2026, relatif lama sehingga semua harus diantisipasi,” katanya.

Untuk memastikan kondisi perumahan dan aktivitas di wilayah Kota Mataram aman, Satpol PP Kota Mataram setiap hari menyiagakan satu pleton personel atau sebanyak 40 orang yang disebar secara proporsional di berbagai wilayah Kota Mataram.

“Petugas kami melakukan pengawasan dengan prioritas pengamanan pada area-area strategis dan rawan bahkan selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2025, guna memastikan situasi Kota Mataram tetap aman dan kondusif,” katanya.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar