Pemkot Mataram Imbau ASN Sambut Tahun Baru Secara Sederhana dan Empati

DINAMIKA SULTRA.COM, MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) menyambut Tahun Baru 2026 secara sederhana, bijak, dan penuh empati terhadap saudara-saudara yang terdampak musibah.
“Hal itu sesuai dengan imbauan pemerintah pusat, agar seluruh daerah agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara yang terdampak musibah,” kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di sela-sela memimpin apel pagi di Mataram, Senin.
Dalam berbagai hal, ASN diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat lainnya termasuk saat merayakan malam pergantian tahun di tengah musibah yang melanda saudara-saudara di berbagai daerah.
Karena itu, Pemerintah Kota Mataram pun memilih tidak menggelar perayaan tahun baru apalagi dengan kembang api. Pemerintah Kota Mataram merayakan tahun baru dengan kegiatan sederhana seperti doa bersama.
“Kami juga mengimbau masyarakat secara umum untuk merayakan tahun baru secara sederhana dan penuh empati, salah satunya dengan melakukan doa bersama,” katanya.
Di sisi lain dalam kesempatan itu, wali kota mengapresiasi kinerja ASN atas berbagai capaian prestisius sepanjang 2025, di antaranya IGA Awards, TPID Awards, serta penetapan Kota Mataram sebagai kota percontohan antikorupsi oleh KPK.
“Semoga keberhasilan di tahun 2025, bisa ditingkatkan dan tahun 2026 menjadi momentum peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Sementara untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Mataram selama perayaan malam tahun baru, Pemerintah Kota Mataram telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan pemerintah kota memperketat pengawasan penggunaan kembang api dan petasan saat malam Tahun Baru 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram H Irwan Rahadi mengatakan, untuk pengawasan Satpol PP akan fokuskan pada titik-titik keramaian dan kawasan wisata yang menjadi pusat aktivitas warga.
Seperti kawasan Pantai Gading, Loang Baloq, Pantai Ampenan, kemudian di Teras Udayana, Taman Sangkareang, dan sejumlah lokasi lain yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan merayakan tahun baru.
Irwan mengatakan, untuk jenis kembang api skala kecil yang tidak membahayakan masih dapat ditoleransi untuk memberikan hiburan visual.
Akan tetapi, penggunaan kembang api atau petasan yang menimbulkan ledakan keras hingga mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekitar dilarang keras.
“Kami tidak memberikan toleransi jika ada yang menyalakan kembang api dengan ledakan keras dan berpotensi mengganggu keamanan. Apalagi, jika tidak mengantongi izin resmi,” katanya. (ds/Antara)