BNN Kendari Rehabilitasi 102 Penyalahguna Narkotika

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat sebanyak 102 orang penyalahguna narkotika telah menjalani program rehabilitasi di Klinik BNN Kota Kendari maupun layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.
Kepala BNN Kota Kendari Kombes Pol Widi Haryawan saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa selain rehabilitasi, pihaknya juga telah menerbitkan 970 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) selama setahun terakhir.
“Program rehabilitasi ini mencakup pelajar dari sembilan SMP negeri dan tujuh SMA negeri di Kota Kendari. Hal ini sejalan dengan arahan Kepala BNN RI melalui Gerakan Nasional ANANDA Indonesia Bersinar 2025 yang fokus pada ketahanan bangsa dimulai dari anak,” kata Widi Haryawan.
Ia menjelaskan BNN Kota Kendari terus memperkuat visi “War on Drugs for Humanity” atau perang melawan narkoba demi kemanusiaan melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berbasis keluarga.
Hal ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba sebagai program prioritas.
Terkait upaya pencegahan, BNN Kota Kendari telah melaksanakan tes urine kepada 1.118 orang di berbagai lingkungan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.113 orang dinyatakan negatif dan lima orang positif mengonsumsi narkotika.
“Rincian temuan positif narkoba berasal dari dua orang di lingkungan swasta dan tiga orang sopir luar kota yang diperiksa di Terminal Puuwatu,” ujarnya.
Di sisi lain, Widi Haryawan memaparkan bahwa Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) untuk Kota Kendari tahun 2025 mencapai angka 2,68. Angka tersebut menempatkan ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara ini dalam kategori “Tanggap” terhadap ancaman narkoba.
Pada bidang pemberantasan, lanjutnya, BNN Kota Kendari telah melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 30 klien. Dari hasil asesmen tersebut, 22 orang direkomendasikan menjalani rawat jalan, tiga orang rawat inap di Balai Rehabilitasi Badokka Makassar, dan enam orang lainnya menjalani proses hukum lanjut.
“Ke depan, BNN berkomitmen memperkuat inovasi pencegahan melalui pendekatan digital dan komunitas, serta penegakan hukum yang profesional guna mewujudkan Kendari yang bersih dari narkoba (Bersinar),” tambah Widi Haryawan.(ds/ono)