KSOP Cek Kapal di Kendari Guna Pastikan Keselamatan Penumpang

Listen to this article
KSOP Utama Makassar saat melakukan pengecekan kapal penumpang di Kendari, Sulawesi Tenggara (29/12/2025). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar melakukan pengecekan kapal angkutan di Pelabuhan Nusantara Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), guna memastikan keselamatan penumpang dalam perjalanan libur tahun baru 2026.

 

Kepala KSOP Utama Makassar Jon Kenedi saat ditemui di Kendari, Senin, menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memberikan pengawasan bagi kapal yang beroperasi mengangkut penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

Ia menyampaikan pengecekan seperti kondisi kapal, alat-alat keselamatan, hingga waktu operasional selama melayani pelayaran di libur Nataru.

 

“Kondisi armada sudah cukup baik dan sudah layak berlayar, karena sudah dilakukan juga uji petik sebelum kapal memasuki jadwal libur Nataru,” kata Jon Kenedi.

 

Ia mengungkapkan KSOP selalu memastikan kondisi kapal secara berkala selama pelayanan Nataru demi menjamin keselamatan penumpang.

 

Selain itu, lanjutnya, sesuai aturan untuk jenis kapal penumpang dengan jadwal tertentu wajib di lakukan docking setiap 12 bulan guna memastikan kondisi fisik kapal.

 

“Jika ada kapal-kapal yang massa docking-nya sama dengan Nataru maka dimajukan masa pengecekanya,” ujar Jon Kenedi.

 

Selain kondisi fisik, pengecekan dilakukan dari segi administrasi seperti dokumen dan sertifikat kapal.

 

Jon Kenedi mengungkapkan administrasi dokumen seperti nama pelabuhan kepal terdaftar berlayar ataupun sertifikat kapasitas kapal angkutan menjadi penting untuk memastikan masa waktu transportasi laut tersebut telah beroperasi.

 

“Kapasitas penumpang harus sesuai dengan sertifikat yang dimiliki kapal itu,” sebutnya.

 

Untuk itu, dirinya meminta pihak perusahaan kapal penumpang bersama Pelindo Cabang Kendari memperbaiki data yang tidak valid karena berdampak pada konsekuensi hukum jika terjadi insiden.

 

“Saya sudah sampaikan juga kepala cabang setiap mengajukan dokumen atau diterima tolong dicek kembali, jangan sampai ada kesalahan pengetikan. Karena kalau sudah ada kesalahan penanggalan itu sudah sangat fatal,” jelas Jon Kendi.

 

Ia menegaskan KSOP siap memberikan sanksi bagi pemilik atau perusahaan kapal angkutan yang tidak patuh administrasi ataupun keselamatan penumpang.

 

“Bagi yang melanggar kami akan berikan teguran, setelah itu baru sanksi apakah kita bekukan atau cabut izinnya, karena itu ada prosesnya juga,” tegas Jon Kenedi.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar