BNNP Sultra Tangkap 17 Pengedar dan Sita 11,7 Kg Narkotika Pada 2025

Listen to this article
BNNP Sultra Tangkap 17 Pengedar dan Sita 11,7 Kg Narkotika Pada 2025. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk 17 pengedar narkoba serta mengamankan barang bukti sebanyak 11,7 kilogram (kg) narkotika jenis ganja dan sabu-sabu sepanjang tahun 2025.

 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BNNP Sultra Kombes Pol Alam Kusuma saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa 17 pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka itu dari 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang ditangani oleh BNNP Sultra.

 

“Dari 17 tersangka itu berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4.041,41 gram (4 kilogram) bruto dan narkotika jenis ganja sebanyak 3.041,41 gram (3 kilogram) bruto. Totalnya sekitar 7 kilogram,” kata Alam Kusuma.

 

Dia menyebutkan bahwa selain dari pengungkapan 14 kasus tersebut, pihaknya bersama Bea Cukai berhasil mengamankan barang temuan narkotika jenis sabu sebanyak 142,32 gram, jenis ganja sebanyak 4.535 gram atau 4,5 kilogram, dan jenis opium cair sebanyak 63 gram, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan secara mendalam.

 

“Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan oleh BNNP Sultra, yaitu barang bukti jenis sabu sebanyak 4.157,98 gram (4,1 kilogram) bruto, ganja sebanyak 7.576,41 gram (7,5 kilogram) bruto, dan jenis opium sebanyak 63 gram,” ujarnya.

 

Alam Kusuma mengungkapkan dari jumlah total barang bukti yang berhasil diamankan oleh BNNP Sultra, pihaknya mengestimasikan jumlah masyarakat Indonesia, khususnya di Sultra, yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 51.828 jiwa.

 

Selain pengungkapan, BNNP Sultra juga telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 311 orang klien. Jumlah tersebut telah melampaui target yang diberikan oleh BNN Republik Indonesia sebanyak 163 orang klien.

 

“Klien yang melakukan rehabilitasi rawat jalan itu terdiri dari 283 orang laki-laki dan 28 orang perempuan,” jelas Alam Kusuma.

 

Alam Kusuma mengungkapkan untuk mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkotika, pihaknya telah membentuk penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN sebesar 166 orang, yang terdiri dari 30 orang di BNNP Sultra, 30 orang di BNN Kota Kendari, 50 orang di BNN Kabupaten Muna, dan 56 orang di BNN Kota Baubau.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar