Makassar Integrasikan Ratusan Layanan Lewat Aplikasi LONTARA+

Listen to this article
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (ds/ANTARA/HO-Humas Pemkot)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, mengintegrasikan seluruh layanan melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (Lontara+), sebuah aplikasi super apps yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu platform bersama.

 

Ratusan layanan pemerintah pada 51 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 210 subbagian akan terintegrasi melalui Lontara+ dengan standar harga layanan yang disatukan dalam satu sistem terstandarisasi. Super Apps ini akan dikoordinir langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar.

 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melalui keterangan di Makassar, Sabtu, menyebut aplikasi Lontara+ juga telah terintegrasi dengan Dasbor Command Center, Lantai 7 Kantor Diskominfo, sehingga seluruh alur layanan dan aduan masyarakat dapat dipantau secara real time melalui pusat komando, guna memastikan pelayanan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

 

“Pada saat terintegrasi ada tugasnya Kominfo dan ada tugasnya SKPD. Bukan berarti semuanya diserahkan ke Kominfo. Tetap ada bagian yang harus dijaga di masing-masing SKPD, terutama perangkat dan gadget yang secara fisik masih berada di unit kerja,” urai Wali Kota Munafri.

 

Guna memastikan transformasi digital berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan, Munafri memberikan solusi tata kelola teknologi informasi yang berimbang antara sentralisasi infrastruktur dan penguatan peran SKPD.

 

“Pendekatan ini dirancang bukan untuk membatasi inovasi, melainkan untuk menciptakan sistem digital pemerintahan yang rapi, efisien, dan terintegrasi,” kata dia.

 

Dalam skema ini, lanjutnya, Diskominfo Kota Makassar berperan sebagai pengelola utama infrastruktur digital kota, sementara SKPD tetap memiliki ruang penuh untuk mengelola layanan, proses bisnis, serta inovasi di masing-masing sektor.

 

Diskominfo ditugaskan untuk mengelola data center dan cloud kota, termasuk server dan storage, serta menjamin keamanan informasi melalui Security Operation Center (SOC), audit sistem, mekanisme backup dan disaster recovery.

 

Selain itu Diskominfo juga bertanggung jawab atas gateway dan integrasi antar-sistem, login, dan monitoring, hingga pembangunan aplikasi sebagai fondasi bersama seluruh layanan digital pemerintah kota.

 

Sementara itu SKPD tetap mengelola modul layanan dan proses bisnis, termasuk pengelolaan pengguna, konten, dan inovasi layanan sesuai dengan kebutuhan sektor masing-masing.

 

Pembagian peran ini memastikan bahwa server tetap terpusat, keamanan dan tata kelola tetap terkendali, namun kreativitas dan inovasi layanan di tingkat SKPD tidak terhambat.

 

Dengan demikian, kata dia, integrasi digital tidak hanya menghadirkan efisiensi anggaran dan penguatan keamanan data, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar