KPK Dorong Pencegahan Korupsi di Papua Pegunungan

Listen to this article
Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ardan Fitra diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. (ds/ANTARA/Yudhi Efendi).

 

DINAMIKA SULTRA.COM, WAMENA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V mendorong pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Pegunungan.

Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ardan Fitra dalam keterangan tertulis di Wamena, Senin, mengatakan tindak pidana korupsi merupakan salah satu perbuatan yang merugikan keuangan negara sehingga harus dicegah sedini mungkin.

“Salah satu upaya yang kami lakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi yakni monitoring, controlling, surveillance for prevention atau MCSP yang harus didorong di semua daerah termasuk Papua Pegunungan,” katanya.

Menurut dia, MCSP merupakan sebuah sistem yang digagas KPK untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah dengan memantau, mengendalikan dan mengawasi delapan area rawan korupsi.

“Delapan area rawan korupsi adalah perencanaan, penganggaran, PBJ, pelayanan publik, APIP, manajemen ASN, BMD, optimalisasi pendapatan daerah. Ini yang kami sering sampaikan setiap ada kegiatan di daerah supaya sedini mungkin pemimpin di daerah dapat mengetahui sehingga tindak pidana korupsi itu dapat dihindarkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan MCSP diterapkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, menggantikan program sebelumnya monitoring center for prevention atau MCP untuk cakupan yang lebih luas.

“Tinggi rendahnya skor MCSP itu menggambarkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan. Skor MCSP di Papua Pegunungan baru mencapai 16 persen, menandakan bahwa masih perlu peningkatan upaya-upaya pencegahan di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.

Dia menambahkan peningkatan pencegahan korupsi dapat dilakukan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Kehadiran di sini untuk mendorong mitra kami pemerintah daerah di Papua Pegunungan untuk bersama-sama meningkatkan skor pencapaian MCSP sebagai upaya dalam mencegah korupsi di berbagai titik rawan korupsi yang telah dirumuskan dalam delapan area,” ujarnya.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar