Nasruddin Melaporkan Lagi Andri Darmawan

Listen to this article
Nasruddin, SH.,MH., Seorang advokat senior. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pertikaian antara Nasruddin dan Andri Darmawan memasuki babak baru, Andri Darmawan telah melaporkan Nasruddin di Polda Sultra diduga melanggar UU ITE, kemudian dibalas oleh Nasruddin dengan melaporkan Andri Darmawan selaku pemilik akun TikTok @andre-daramwan di Polda Sultra dugaan melanggar Pasal 97 UU SPPA ( Sistem Peradilan Anak UU No. 11 tahun 2012).

Tidak cukup sampai disitu, karena masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh akun TikTok @andre-daramwan, Nasruddin melaporkan lagi Andri Darmawan selaku pemilik akun TikTok tersebut bersama dengan ibu yang mengaku pekerjaan Cleaning Service pada SDN 2 Baruga.

Laporan itu dilakukan karena telah habis batas waktu untuk meminta maaf atas postingan akun TikTok @andre-daramwan yang menyebut nama anak korban bahkan dengan embel-embel running teks yang sangat jelas tertulis nama anak korban.

Laporan itu diajukan di Polresta Kendari, dugaan melanggar Pasal 97 UU SPPA ( Sistem Peradilan Anak UU No. 11 tahun 2012), Laporan tanggal 24 Desember 2025.

Masih dengan postingan akun TikTok @andre-daramwan yang memposting Foto seseorang dengan memberikan keterangan “Yang Menganiaya“, akun TikTok @andre-daramwan bukanlah pihak yang diberi kewenangan menyampaikan sebuah berita layaknya wartawan, memposting video seseorang tanpa izin dengan maksud agar halayak menjadi tahu dan membuat orang menjadi malu.

Laporan diajukan di Polresta Kendari dugaan melanggar UU ITE, Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Saat ini sudah melaporkan Andri Darmawan ke Kepolidsian dengan 3 (tiga) Laporan dan 1 (satu) Laporan terhadap Oknum Guru Supriyadi dan nanti akan melaporkan lagi Oknum Guru Supriyadi selaku pemilik Akun FB Supriyadi Adin dengan korban yang berbeda dari Laporan sebelumnya dan kami akan terus mencari akun TikTok yang potensi melanggar UU ITE ataupun Perlindungan Data Pribadi,”  Kata Nasruddin.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar