Abd Azis Jalani Sidang Perdana Korupsi RSUD Koltim di PN Kendari

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Koltim, di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Jadwalnya memang hari ini. Untuk agenda kemungkinan pembacaan dakwaan, tapi nanti kita lihat langsung di persidangan,” kata Humas PN Kendari Hans Prayogo Tama di Kendari, Selasa.
Dalam perkara tersebut, Abdul Azis didakwa sebagai pihak utama dalam dugaan tindak pidana korupsi RSUD Koltim dari hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2025 lalu.
Berdasarkan penyelidikan KPK, Abdul Azis diduga menerima sejumlah uang dari proyek pembangunan rumah sakit tersebut. Nilai yang disangkakan mencapai Rp1,6 miliar dan juga berkaitan dengan pengaturan proyek.
Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 7 Agustus 2025 yang mengamankan belasan orang. Sehari berselang, Abdul Azis turut diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan, usai menghadiri agenda kegiatan partai politik.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum serta pemeriksaan terhadap para terdakwa
Berdasarkan pantauan di PN Kendari, Mantan Bupati Koltim Abd Azis bersama tiga terdakwa lainnya digiring oleh petugas masuk ke dalam ruang sidang Kusumah Atmaja PN Kendari.
Dalam pengawalan tersebut, Abd Azis dan para terdakwa lainnya terlihat mengenakkan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.(ds/ono)