Pemerintah Bombana Siapkan Kawasan Industri, Lapangan Kerja Jadi Harapan

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Harapan akan terbukanya lapangan kerja baru mengiringi langkah Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyiapkan pembangunan kawasan industri. Komitmen itu ditegaskan dalam rapat fasilitasi pembebasan lahan yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., di Ruang Rapat Measa Laro Lantai II Kantor Setda Bombana, Selasa (13/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, unsur Forkopimda, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Bombana, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait beserta jajaran, serta perwakilan dari PT Kawasan Industri Sultra.
Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi untuk menyamakan langkah antara pemerintah daerah, legislatif, dan pihak investor.
Dalam rapat itu, pembahasan difokuskan pada fasilitasi pembiayaan pembebasan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pengembangan kawasan industri.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan keadilan bagi masyarakat.
Selain persoalan pembebasan lahan, rapat juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pembangunan berlangsung. Menurut pemerintah daerah, sinergi antarinstansi diperlukan agar setiap tahapan dapat berjalan tertib dan terukur.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menyampaikan bahwa pengembangan kawasan industri telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut, kata dia, telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana.
“Pengembangan kawasan industri ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, dan pada tahap awal difokuskan di Kecamatan Rarowatu Utara,” ujar Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, penetapan Kecamatan Rarowatu Utara sebagai lokasi awal pengembangan didasarkan pada pertimbangan tata ruang, kesiapan wilayah, serta dukungan infrastruktur. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkewajiban memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana dan ketentuan hukum.
Ahmad Yani menegaskan, percepatan pembangunan kawasan industri diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan masyarakat dan investor.
“Pemerintah daerah memfasilitasi kesepahaman antara masyarakat dan perusahaan agar proses pembebasan lahan berjalan baik dan kawasan industri dapat memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Bombana,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bombana juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pengembangan kawasan industri.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta memiliki ruang menyampaikan aspirasi.
Melalui koordinasi yang intensif dan komunikasi terbuka, pemerintah daerah berharap pembangunan kawasan industri dapat berjalan lancar, berkelanjutan, dan benar-benar menjadi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bombana.(ds/mdn/ono)