Bapenda Sultra: Realisasi PAD Tahun 2025 Capai Rp1,3 Triliun

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,3 triliun atau 99,14 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Provinsi Sultra Mujahidin di Kendari, Senin, mengatakan bahwa meskipun belum mencapai angka 100 persen, capaian Rp1,3 triliun tersebut mencerminkan kinerja fiskal yang tetap optimal meski terdapat sejumlah penyesuaian regulasi tarif pajak.
“Realisasi PAD 2025 kita hanya kurang 0,86 persen dari target sebesar Rp1,354 triliun. Secara umum sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung utama pendapatan kita,” kata Mujahidin.
Dia menyebutkan bahwa dalam rincian capaian tersebut, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencatatkan performa impresif dengan realisasi Rp713,5 miliar atau setara 131 persen dari target awal sebesar Rp544 miliar. Capaian positif juga diikuti oleh Pajak Alat Berat yang terealisasi Rp3,9 miliar dari target Rp1,7 miliar.
Namun, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya terealisasi 76,32 persen atau senilai Rp193,6 miliar. Hal ini dipicu oleh adanya harmonisasi aturan melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang menyesuaikan tarif PKB dari 1,2 persen menjadi 0,9 persen.
“Jika tetap menggunakan tarif 0,9 persen sebagai acuan maka secara nominal capaian PKB kita sebenarnya sudah berada di atas 90 persen,” ujarnya.
Mujahidin menjelaskan bahwa untuk sektor lain yang berkontribusi meliputi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp202,5 miliar, Pajak Rokok Rp208,8 miliar, serta opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) senilai Rp9,8 miliar.
Ia mengungkapkan bahwa untuk tahun 2026, Pemprov Sultra mematok target PAD sebesar Rp1,38 triliun lebih.
Guna mengejar angka tersebut, Bapenda Sultra telah menyiapkan skema digitalisasi pemantauan pajak secara langsung (real time).
“Kami menerapkan sensor digital untuk Pajak Air Permukaan guna transparansi penetapan pajak. Selain itu, pendataan Pajak Alat Berat di sektor pertambangan akan ditingkatkan,” ungkap Mujahidin.
Selain penguatan teknologi, Bapenda juga memperluas gerai pembayaran pajak di Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta memaksimalkan program “Layanan SIGAP” melalui sistem jemput bola ke tengah masyarakat guna mempermudah akses wajib pajak dalam menunaikan kewajiban.(ds/ono)