Akun FB Yuliana Azis Dilaporkan ke Polres Kendari

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Ini peringatan bagi pengguna media sosial seperti Tiktok, X, Facebook (FB) dan yang lainnya, agar bijak dalam memposting sesuatu. Karena jika seseorang merasa dirugikan akibat dari postingan tersebut, tidak menutup kemungkinan akan berurusan dengan hukum.
Hal itulah yang kini dialami pemilik akun Yuliana Azis, setelah dilaporkan oleh kantor pengacara Nasruddin SH.,MH., kepada pihak Polresta Kendari, Kamis (22/1).
Nasruddin mengatakan, bahwa akun FB atas nama Yuliana Azis sekitar tanggal 7 Desember 2025 lalu telah memposting narasi terkait korban pelecehan yang antara lain berbunyi sebagai berikut.
‘’Kalau kita kembali dari awal permasalahan ini semua berawal dari curhatan anak siswi ke neneknya dan nenek ke anaknya dan mantunya. Disitulah sampai terjadi pemukulan keesokannya karena anak siswi awalnya cerita sama neneknya (yang kemungkinan ada kalimat berlebihan dari gaya bicara juga mimik dan nada bicara bermain meyakinan terjadi hal yang seolah-olah). Dan seterusnya…….’’
Menurut Nasruddin, pada tanggal 26 Desember 2025, akun FB Yuliana Azis kembali memposting foto orangtua dan penasehat hukum korban. Dengan narasi sebagai berikut.
‘’Tanggal 6 Januari pak Mansur harus bebas. Jangan nodai peradilan di Indonesia, cukup ketidakpercayaan masyarakat kepada mereka yang bermain. Ingat kawan kalian sudah banyak yang ditangkap oleh rakusnya sogokan putusan ketidak adilan. Laporkan kembali orangtua para pemukul.’’
Berdasarkan hal tersebut, kantor pengcara Nasruddin SH melaporkan pemilik akun FB Yuliana Azis ke pihak berwajib. Terlapor diduga dengan sengaja menuduh, menista dan memfitnah orang melalui sistem elektronik diduga melanggar pasal 27 A, pasal 32 ayat 1 UU ITE (Undang-undang nomor 1 tahun 2024).
Dilansir dari sultraindependen.com, Nasruddin mengatakan, pelaporan yang dilakukan pihaknya ini seharusnya juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak usah ikut campur jika ada masalah hukum orang lain.
‘’Ini peringatan bagi yang lain. Tidak usah ikut campur urusan hukum orang lain. Sebaiknya urus saja urusanmu. Apalagi kalau ibu-ibu single parent, sebaiknya fokus saja mencari nafkah dan mengurus anakmu. Tidak usah urus masalah hukum orang lain,’’ tegas Nasruddin.
Sementara itu, Yuliana Azis yang dihubungi melalui jaringan whatsapp mengenai pelaporan tersebut, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. (ds/ono)