Pemprov Sultra Optimalkan PAD 2026 Melalui Digitalisasi dan Intensifikasi Pajak

Listen to this article
Kepala Bapenda Sulawesi Tenggara La Ode Mahbub. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 ini lewat pelaksanaan program digitalisasi dan intensifikasi pajak di wilayah Bumi Anoa.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra La Ode Mahbub saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan untuk target PAD Sultra tahun 2026 ini sebesar Rp1,389 triliun.

 

“Melalui strategi digitalisasi layanan dan penguatan intensifikasi pemungutan pajak daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal,” kata Mahbub.

 

Dia menyebutkan bahwa langkah strategis tersebut diambil sebagai upaya menopang ketahanan ekonomi daerah di tengah proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra menjadi Rp4 triliun akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

 

“Daerah dituntut lebih mandiri dalam menggali sumber pendapatan. Kami berfokus pada optimalisasi sektor pajak dan retribusi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

 

Mahbub menyampaikan bahwa sebagai bagian dari upaya optimalisasi, Pemprov Sultra mendorong transformasi layanan berbasis digital untuk mempermudah akses bagi wajib pajak.

 

“Salah satu inovasi yang disiapkan adalah kehadiran layanan e-STNK dan sistem pembayaran melalui aplikasi ponsel pintar untuk meminimalkan kebocoran pendapatan,” ucap Mahbub.

 

Ia menjelaskan jika digitalisasi ini tidak hanya menyasar pada kemudahan transaksi, tetapi juga pada sistem pemantauan penerimaan secara real-time untuk memastikan transparansi dan akurasi data pada delapan komponen pajak utama daerah.

 

Adapun kontributor utama dalam target tersebut adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp711,2 miliar, disusul Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp222,4 miliar, dan Pajak Rokok senilai Rp218,4 miliar.

 

Selain inovasi teknologi, Pemprov Sultra juga mengintensifkan pengawasan dan penagihan aktif di lapangan. Hal ini mencakup pemungutan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp15,7 miliar yang dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota sesuai regulasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

 

“Meskipun pemungutan teknis dilakukan di kabupaten/kota, ada bagian opsen yang menjadi hak provinsi dan ini terus kami kawal ketat sebagai sumber PAD,” jelas Mahbub.

 

Upaya penguatan lainnya mencakup sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang dipatok sebesar Rp9,5 miliar serta Pajak Alat Berat (PAB) senilai Rp2,5 miliar.

 

Guna meningkatkan kesadaran publik, Pemprov Sultra berencana kembali menggelar program “Bapenda Festival” pada 2026. Program ini dirancang untuk memberikan apresiasi bagi warga yang taat pajak, sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai peran vital pajak dalam pembangunan infrastruktur di Bumi Anoa.

 

Melalui kombinasi antara kemudahan akses digital dan ketegasan pengawasan di lapangan, Pemprov Sultra optimistis target peningkatan PAD dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,354 triliun dapat tercapai secara maksimal.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar