DJPb Sultra: Belanja Negara Sepanjang 2025 Capai Rp25,6 Triliun

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Belanja Negara di wilayahnya periode Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp25,6 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Iman Widhiyanto di Kendari, Sultra, Kamis, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah atau TKD.
“Untuk belanja pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tenggara sebesar Rp7,51 triliun atau 94,89 persen dari pagu APBN dan transfer ke daerah sebesar Rp18,16 triliun atau 96,51 persen dari alokasi,” kata Iman Widhiyanto.
Dia menyebutkan bahwa realisasi Belanja Negara di Sultra tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp3,18 triliun atau 99,10 persen dari pagu APBN, kemudian belanja barang sebesar Rp3 triliun atau 91,19 persen dari pagu.
“Lalu, terdapat juga belanja modal sebesar Rp1,3 triliun atau 93,92 persen dari pagu dan belanja bantuan sosial sebesar Rp15,76 miliar atau sekitar 99,99 dari pagu APBN,” ujar Iman Widhiyanto.
Sedangkan, untuk transfer ke daerah (TKD), DJPb Kemenkeu Sultra mencatat ada Rp18,16 triliun yang telah tersalurkan.
Penyaluran TKD Sultra tersebut mengalami kontraksi sebesar 4,49 persen dengan periode yang sama di tahun 2024.
“Namun demikian realisasi Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Nonfisik) juga tumbuh sebesar 15,19 persen. Sedangkan untuk Dana Bagi Hasil (DBH) terkontraksi sebesar 10,28 persen,” jelasnya.
Selain itu terdapat juga beberapa pos anggaran yang terkontraksi, antara lain Dana Alokasi Umum sebesar 2,41 persen, DAK Fisik sebesar 26,75 persen, Dana Insentif Fiksal 61,60 persen dan dana desa sebesar 10,77 persen.
Sementara, untuk Pendapatan Negara di Provinsi Sultra, DJPb mencatat pihaknya telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp4,92 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 89,31 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp5,5 triliun.
“Realisasi Pendapatan Negara tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp3,987 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp932,9 miliar,” sebutnya.(ds/ono)