OJK-BEI Sultra Dorong Literasi Pasar Modal Syariah di Kendari

Listen to this article
OJK dan BEI Sultra saat memberikan edukasi terkait pasar modal syariah kepada ASN Kemenag Kendari, Sulawesi Tenggara. (ds/HO-BEI Sultra)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sultra dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sekolah Pasar Modal Syariah guna meningkatkan literasi investasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kendari.

 

Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra Desiyani Patra Rapang di Kendari, Kamis, mengatakan saat ini minat investasi masyarakat di Sultra terus menunjukkan tren positif.

 

Berdasarkan data per November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulawesi Tenggara telah mencapai 157.693 rekening. Angka tersebut tumbuh sebesar 40,68 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

 

“Pertumbuhan investor yang signifikan ini adalah sinyal positif bagi inklusi keuangan daerah, namun harus diimbangi dengan pemahaman risiko dan keamanan berinvestasi yang memadai,” ujar Desiyani.

 

Di sisi lain, Desiyani juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aktivitas keuangan ilegal. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara telah mencapai Rp21,8 miliar.

 

Kota Kendari mencatatkan laporan tertinggi dengan 579 laporan dan total kerugian mencapai Rp10,7 miliar. Terkait hal tersebut, OJK menekankan pentingnya prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum masyarakat memutuskan untuk berinvestasi.

 

“Masyarakat harus memastikan legalitas entitas dan kewajaran imbal hasil yang dijanjikan agar terhindar dari modus seperti skema ponzi maupun duplikasi nama perusahaan berizin,” kata Desiyani menegaskan.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor BEI Sultra Bayu Saputra mengatakan masyarakat tidak perlu ragu mengenai aspek kehalalan dalam berinvestasi di pasar modal syariah.

 

“Pasar modal syariah di Indonesia telah melalui proses seleksi dan pengawasan ketat oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bersama OJK, baik dari sisi kegiatan usaha maupun rasio keuangan emiten,” ujar dia.

 

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Kendari Marni mengapresiasi sinergi itu sebagai upaya nyata meningkatkan literasi keuangan syariah, khususnya bagi ASN di lingkup Kemenag Sultra.

 

“Melalui edukasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” katanya.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar