Menteri PU Siap Terapkan Gentengisasi dalam Pembangunan Sekolah Rakyat

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan pihaknya siap menerapkan gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng berbahan tanah liat atau “gentengisasi” dalam pembangunan Sekolah Rakyat.
“Iya, memang yang 104 lokasi (Sekolah Rakyat) itu memang kita dari awal desainnya desain genteng, bukan menggunakan atap asbes atau lainnya,” ujar Dody ditemui di Kompleks DPR RI Jakarta pada Rabu.
Menurut dia, selain melindungi dari cuaca panas, atap genteng juga dari segi estetika lebih bagus.
“Kemarin disampaikan oleh Bapak Presiden RI karena Beliau tidak mau masyarakat itu kepanasan, terus dari segi estetika juga lebih bagus genteng daripada apa, atap seng atau asbes gitu. Dan genteng merupakan produk dalam negeri,” katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melanjutkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap II yang tersebar di 104 lokasi di seluruh Indonesia.
Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Penyediaan infrastruktur pendidikan yang layak menjadi fondasi penting untuk mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menginginkan adanya gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng berbahan tanah liat atau “gentengisasi” sebagai bagian dari upaya memperindah wajah Indonesia.
Presiden mengatakan bahwa penggunaan atap seng masih banyak mendominasi rumah-rumah di Indonesia.
Menurut dia, hal ini tidak hanya membuat lingkungan terlihat kurang indah, tetapi juga berdampak pada kenyamanan penghuni rumah karena cenderung panas dan mudah berkarat.
Pemerintah tengah menyiapkan skema pendanaan kolaboratif dalam pelaksanaan program gentengisasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah masih merumuskan skema pendanaan program tersebut bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Ia menjelaskan pelaksanaan program gentengisasi ini tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut dia, pemerintah menginginkan pihak perorangan ataupun swasta turut serta dalam program ini.
Selain menyiapkan skema pendanaan, pemerintah juga tengah membahas aspek teknis pelaksanaan program, termasuk pengembangan teknologi produksi genteng dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.
Program gentengisasi sendiri merupakan bagian dari agenda penataan lingkungan yang lebih luas, mencakup pengelolaan sampah, penertiban papan reklame dan baliho, serta penataan kabel-kabel di kawasan perkotaan.(ds/antara)