DPR Minta BPJS Kesehatan Aktif Beri Informasi Penonaktifan Peserta

Listen to this article
Ilustrasi: Warga didampingi anggota keluarga mendatangi mal pelayanan publik untuk melaporkan penonaktifan kepesertaannya sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Dumai, Riau, Senin (9/2/2026). (ds/ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/agr)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan bersikap aktif memberikan informasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) maupun peserta lain.

 

“Situasi dimana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau yang membutuhkan terapi rutin,” ujar Netty di Jakarta, Jumat.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan dalam rapat gabungan yang digelar Komisi IX DPR RI bersama lintas kementerian dan lembaga, DPR dan pemerintah telah mencapai sejumlah kesepakatan sebagai langkah mitigasi atas dampak penonaktifan peserta PBI dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Menurut Netty, DPR memahami dan mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pembaruan dan penajaman data melalui DTSEN guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta menjaga akuntabilitas anggaran negara.

 

Namun, lanjutnya, proses administratif tersebut tidak boleh berimplikasi pada terhambatnya pemenuhan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

 

Netty menegaskan DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar proses pemutakhiran data berjalan seiring dengan perlindungan hak kesehatan masyarakat.

 

“Hak atas kesehatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi. Negara harus hadir memastikan transisi kebijakan berjalan adil, manusiawi, dan tidak membahayakan keselamatan warga,” katanya.

 

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf telah meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia untuk datang langsung dalam proses verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta BPJS segmen PBI JKN yang dinonaktifkan.

 

“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang berjumlah 30 ribu lebih untuk membantu, ground check atau verifikasi lapangan, melihat kondisi setiap penerima manfaat 11 juta tersebut,” kata Mensos.

 

Dia menjelaskan proses verifikasi lapangan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi sosial-ekonomi secara faktual dari para penerima manfaat PBI yang dinonaktifkan tersebut. Proses verifikasi tersebut ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan.

 

Kementerian Sosial (Kemensos) dalam kesempatan tersebut juga mengkonfirmasi penonaktifan ini tidak mengurangi jumlah penerima bantuan.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar