Empat Korban Dilarikan ke RS Siloam Baubau Akibat Tabrakan Beruntun di Kapontori

Listen to this article
Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Poros Kapontori–Baubau tepatnya di Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, tepatnya di wilayah hukum Polres Buton, Kamis (5/3/2026), sekitar pukul 11.30 WITA. (Foto: ono)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BUTON – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Poros Kapontori–Baubau tepatnya di Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, tepatnya di wilayah hukum Polres Buton, Kamis (5/3/2026), sekitar pukul 11.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan beraspal yang menurun dan menikung. Saat kejadian berlangsung pada siang hari dengan kondisi lalu lintas relatif sepi.

Kasat Lantas Polres Buton Iptu M. Arifudin, S.H.,M.H., melalui rilis tertulisnya mengungkapkan, kecelakaan bermula ketika rombongan kendaraan yang terdiri dari mobil Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi DT 1887 dan mobil Mitsubishi Pajero warna hitam nomor polisi DT 47 bergerak dari arah Kapontori menuju Kota Baubau.

Setibanya di lokasi kejadian yang berada di Desa Kamelanta, mobil Toyota Rush yang berada di depan menabrak mobil truk tangki warna merah dengan nomor polisi DT 8077 AG yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Kota Baubau menuju Kecamatan Kapontori.

Akibat tabrakan tersebut, mobil Mitsubishi Pajero yang berada di belakang Toyota Rush tidak sempat menghindar sehingga turut menabrak kendaraan di depannya.

Dalam peristiwa ini, pengemudi mobil Toyota Rush bernama Fendy Wahyudi, S.IP (45), warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, mengalami luka robek pada pipi sebelah kanan serta memar pada bagian dada kanan.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis awal di Puskesmas Barangka, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Siloam Kota Baubau.

Selain itu, tiga orang penumpang yang berada di dalam mobil Toyota Rush, yakni Indri Nopriani, Usnia, dan La Ode Chairul Ulum, juga mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

Sementara itu, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero bernama Hardiman (40), warga Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, serta pengemudi truk tangki Hino warna merah DT 8077 AG bernama Marwan (32), warga Desa Moopano, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, dilaporkan tidak mengalami luka-luka.

“Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah)., ” ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengecek kondisi para korban, mencatat keterangan saksi dan korban, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan kembali.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar