Aset Perusahaan Siap Diserahkan, Pemkab Bombana Perkuat Administrasi Hibah

Listen to this article
Addendum MoU dengan PT BMR disepakati untuk memastikan proses hibah aset berjalan tertib dan memberi manfaat bagi publik. (Foto: mdn)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Upaya memperkuat pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Bombana melalui penyesuaian dokumen kerja sama dengan pihak swasta. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan addendum Nota

Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan PT Bukit Makmur Resources (PT BMR) terkait rencana hibah sejumlah aset perusahaan kepada pemerintah daerah.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Kamis (12/3/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari proses lanjutan kerja sama kedua pihak yang sebelumnya telah menyepakati penyerahan aset perusahaan untuk mendukung pembangunan daerah.

Penyesuaian terhadap dokumen kerja sama dilakukan melalui addendum MoU, yang pada dasarnya merupakan perubahan atau tambahan terhadap kesepakatan awal. Langkah ini dinilai penting agar seluruh proses hibah aset dapat berjalan lebih tertib secara administratif serta sejalan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan pemerintah daerah dan manajemen PT BMR membahas berbagai aspek teknis terkait mekanisme penyerahan aset. Hal ini mencakup penyesuaian dokumen, kejelasan status aset, hingga prosedur administrasi yang harus dipenuhi sebelum aset tersebut resmi menjadi milik pemerintah daerah.

Bagi pemerintah daerah, hibah aset dari pihak perusahaan merupakan salah satu potensi sumber dukungan bagi pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat fasilitas publik dan pelayanan masyarakat.

Aset yang diserahkan nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan daerah.

Sejumlah pihak menilai bahwa penyesuaian melalui addendum MoU menjadi langkah penting untuk memastikan proses hibah tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga memiliki landasan administrasi yang kuat. Hal ini sekaligus mencegah potensi persoalan hukum atau administratif di kemudian hari.

Selain itu, proses penyerahan aset dari perusahaan kepada pemerintah daerah juga mencerminkan bentuk kontribusi sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah. Kolaborasi semacam ini dinilai semakin penting, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas investasi atau industri yang cukup signifikan.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap komitmen PT BMR yang bersedia menyerahkan sejumlah aset kepada pemerintah daerah. Kontribusi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pengembangan infrastruktur maupun fasilitas publik.

Di sisi lain, pihak perusahaan juga menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus bentuk kemitraan strategis dalam pembangunan daerah.

Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, jajaran manajemen PT BMR, serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proses pembahasan hibah aset tersebut.

Kehadiran berbagai pihak dalam forum tersebut menunjukkan bahwa proses hibah aset tidak hanya melibatkan dua institusi utama, tetapi juga memerlukan koordinasi lintas pihak untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Informasi mengenai kegiatan ini juga dipublikasikan melalui keterangan resmi pemerintah daerah yang diterima redaksi. Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa penyesuaian terhadap dokumen kerja sama dilakukan untuk memperkuat tata kelola administrasi hibah aset antara kedua pihak.

Ke depan, aset yang nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan aset secara efektif juga dinilai akan menjadi indikator keberhasilan kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor swasta.

Kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan seperti ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah semata. Sinergi dengan sektor swasta dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penyediaan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan penandatanganan addendum MoU ini, kedua pihak berharap proses hibah aset dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bombana.(ds/mdn/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar