KSOP Kendari Larang Kapal Angkut Penumpang Melebihi Kapasitas

Listen to this article
Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt. Raman (kanan). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menegaskan larangan terhadap seluruh armada kapal yang beroperasi selama masa mudik Lebaran 2026 untuk mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan.

 

Kepala KSOP Kelas IIA Kendari Capt. Rahman saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya mutlak dalam menjamin keselamatan pelayaran selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

 

“Kapal yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan kelayakan serta tidak melebihi kapasitas penumpang. Kami berkomitmen mewujudkan zero accident atau nihil kecelakaan pada transportasi laut,” kata Rahman.

 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Basarnas, dan Pelindo, untuk memperketat pengawasan di area terminal dan akses masuk pelabuhan, sekaligus juga untuk memantau muatan kapal yang akan mengangkut penumpang arus mudik lebaran.

 

Rahman juga menginstruksikan pihak PT Pelindo untuk melakukan pembenahan fasilitas pengamanan di pelabuhan guna mencegah adanya penumpang ilegal yang masuk tanpa tiket resmi.

 

“Kami meminta seluruh pagar pengamanan dibenahi sehingga tidak ada lagi penumpang yang masuk dari berbagai akses tanpa melalui pembelian tiket resmi,” jelas Raman.

 

Sebagai langkah antisipasi dan koordinasi lapangan, KSOP Kendari akan menyiagakan posko pengamanan terpadu yang mulai beroperasi pada 13 hingga 30 Maret 2026.

 

Dia menyampaikan jika posko tersebut akan berfungsi sebagai pusat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kelancaran angkutan laut selama periode Idul Fitri.

 

“Mulai besok kami membuka posko pengamanan di Pelabuhan Kendari untuk memantau kelancaran arus mudik secara intensif,” ungkapnya.

 

Raman menambahkan bahwa keberadaan posko ini didukung oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, serta instansi terkait lainnya.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar