BPN Sulteng Kolaborasi LPPM UIN Palu Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

DINAMIKA SULTRA.COM, PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Agraria Tata Ruang (Kanwil BPN/ATR) Sulawesi Tengah (Sulteng) berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu mempercepat sertifikasi tanah wakaf.
“Sinergi ini sebagai bentuk keberpihakan dan pengabdian kepada masyarakat yang kami bersama Kanwil BPN Sulteng untuk mengamankan dan memberikan kepastian hukum aset umat di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Ketua LPPM UIN Datokarama Palu Dr Sahran Raden Palu, Jumat.
Ia mengemukakan pihaknya dan Kanwil BPN/ATR Sulteng telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang pelaksanaan penelitian, pengabdian masyarakat, dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan.
Yang mana dokumen itu telah ditandatangani pada Rabu (1/4) sebagai tindak lanjut kerja sama UIN Datokarama dan Kementerian ATR BPN.
“Kami mengapresiasi kemitraan ini yang melibatkan UIN Datokarama dalam membantu sertifikasi lahan wakaf untuk kepentingan umat,” ujarnya.
Ia memaparkan ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan penelitian dan riset di bidang agraria serta pertanahan.
Dalam pelaksanaan program pengabdian masyarakat di bidang wakaf, penyusunan program KKN Tematik Pertanahan meliputi konten, metode, dan lain-lain bersama antara para pihak dalam pelaksanaan KKN Tematik.
“Penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan, termasuk pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui koordinasi dan sinkronisasi program kerja KKN Tematik Pertanahan antara pihak kesatu dan pihak kedua,” ucap Sahran.
Ia mengatakan PKS yang telah ditandatangani bersama itu menjadi landasan penyelenggaraan kerja sama untuk mensinergikan sumber daya yang dimiliki para pihak.
Selain itu, meningkatkan hubungan kelembagaan antara LPPM UIN Datokarama dengan Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulteng, dan mengembangkan pola pelaksanaan pengabdian masyarakat melalui KKN Tematik Pertanahan.
“Melalui kolaborasi ini, kami semakin mengoptimalkan dan menggencarkan pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menopang program pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pemberian akses tanah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN/ATR Sulteng Muhammad Naim mengemukakan sinergitas itu menandai babak baru dalam pengamanan aset sosial-keagamaan di Sulawesi Tengah, memastikan bahwa setiap jengkal tanah wakaf memiliki kepastian hukum.
“Kami tidak ingin ada lagi aset umat yang hilang atau diserobot hanya karena masalah administrasi. Dengan bantuan LPPM UIN Palu terjadi pemangkasan jarak antara regulasi dan implementasi di tingkat tapak,” kata dia.(ds/Antara)