OJK Sultra Edukasi Warga Bombana dan Konut Pahami Kelola Keuangan Digital

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan edukasi warga di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Utara (Konut) terkait dengan pemahaman tata kelola keuangan digital.
Deputi Kepala OJK Sultra Indra Natsir Dahlan saat dihubungi di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa edukasi ini sangat krusial untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital yang kian marak.
“Hingga Maret 2026 Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas PASTI telah menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal dengan total puluhan ribu pengaduan sejak Januari 2025,” kata Indra Natsir.
Ia merinci bahwa penanganan terhadap pinjaman daring ilegal telah mencapai 29.764 kasus sementara investasi ilegal sebanyak 6.904 kasus. Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal secara nasional sejak 2017 hingga triwulan III 2025 bahkan telah menembus angka Rp142,22 triliun.
Selain memberikan edukasi mengenai risiko, OJK juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat di Kabupaten Bombana dalam memanfaatkan layanan keuangan formal. Tercatat hingga Maret 2026 kontribusi kredit di daerah tersebut mencapai Rp2,88 triliun dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang sangat rendah yakni sebesar 0,89 persen.
“Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan formal sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bombana Musdalifah menilai kehadiran OJK sangat penting agar kemudahan akses layanan digital saat ini diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar warga tidak terjebak penawaran merugikan.
“Edukasi keuangan ini penting dalam meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Musdalifah.
Senada dengan itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Konawe Utara H. Hasran Abu Bakar, menegaskan bahwa literasi keuangan adalah bekal utama masyarakat untuk membedakan layanan yang legal dan ilegal di tengah masifnya produk keuangan berbasis digital.
“literasi keuangan sebagai bekal bagi masyarakat untuk memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta mampu membedakan antara layanan keuangan yang legal dan ilegal, terutama di tengah meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital,” jelasnya.
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan serentak di empat wilayah meliputi Kecamatan Rarowatu Utara dan Poleang Timur di Bombana serta Kecamatan Sawa dan Molawe di Konawe Utara dengan total peserta sebanyak 441 orang.(ds/Ono)