Polsek di Gorontalo Edukasi Siswa Bahaya Narkoba dan Perundungan

Listen to this article
Siswa SD Negeri 3 Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo saat menerima materi edukasi hukum dari personel Bhabinkamtibmas, pada Rabu (13/5/2026). (ds/ANTARA/HO-Polsek Kabila Bone)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BONE BOLANGO – Polisi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo khususnya personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), mengedukasi siswa Sekolah Dasar (SD) tentang bahaya narkotika dan obat terlarang (narkoba) dan bahaya perundungan (buli).

 

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kabila Bone Inspektur Satu Andi Rustan di Gorontalo, Rabu mengatakan program Bhabinkamtibmas sudah lama dijalankan secara rutin, dan kali ini menyasar para siswa SD Negeri 3 Kabila Bone.

 

“Program ini untuk mengedukasi para siswa sejak dini, agar dapat mencegah serta terhindar dari persoalan hukum dan perbuatan yang dapat merusak masa depan,” kata Andi.

 

Kegiatan ini pun merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri secara berjenjang ke bawah, dengan mengusung tema ‘Anak Hebat, Disiplin, Aman dan Cerdas Bersama Polisi’.

 

Tujuan utamanya untuk mengedukasi generasi muda, dimana lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak menimba ilmu.

 

Setiap personel Bhabinkamtibmas menyampaikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba, minuman beralkohol, hingga mengonsumsi rokok bagi kesehatan anak.

 

Siswa juga ditanamkan tentang membangun dan memelihara pertemanan di lingkungan sekolah, serta melarang keras perilaku perundungan atau buli yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi korban maupun pelakunya.

 

Siswa juga diberikan materi tentang kedisiplinan, baik di lingkungan sekolah, keselamatan lalu lintas hingga batasan dalam menggunakan gawai atau mengakses beragam platform yang tersedia pada telepon seluler.

 

Pada penggunaan gawai, para siswa diimbau untuk tidak berkomunikasi dengan orang asing melalui sosial media dan diharapkan mengurangi durasi bermain permainan (game) agar tidak mengganggu waktu belajar dan ibadah.

 

Terkait dengan aturan lalu lintas, juga belum diperkenankan untuk mengendarai sepeda motor sendiri.

 

“Hal ini agar para siswa memahami bagaimana aturan hingga memanfaatkan segala sarana atau fasilitas yang dimiliki dengan tepat, sehingga dapat terhindar dari persoalan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata dia.

 

Kepala SD Negeri 3 Kabila Bone Fitri Matali mengatakan pihaknya mengapresiasi program tersebut karena dinilai membantu sekolah dalam menyampaikan edukasi kepada seluruh siswa.

 

Menurutnya sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah sangat penting untuk membentuk karakter siswa disiplin, sopan, rajin, serta saling menghargai sejak usia dini.

 

“Kami berharap program ini terus diselenggarakan, karena nilai edukasi hukumnya penting ditanamkan pada anak sejak usia dini, sehingga dapat terhindar dari perilaku menyimpang, serta kelak memiliki masa depan yang cerah ,” imbuhnya.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar