Pemkab Kolaka Siapkan Bantuan Pupuk 37,5 Ton untuk Petani Cengkih

Listen to this article
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Hasbir Jaya Razak saat diwawancarai di Kolaka, Sulawesi Tenggara. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menyiapkan bantuan pupuk gratis sebanyak 37,5 ton untuk lahan seluas 250 hektare milik para petani cengkih di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Hasbir Jaya Razak saat ditemui di Kolaka, Rabu, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan program inovasi daerah di sektor perkebunan guna meringankan biaya produksi petani di wilayah itu.

 

​”Tahun ini kita mendapatkan pembiayaan melalui APBD ( /Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk luasan 250 hektare. Estimasi alokasinya adalah satu hektare lahan cengkih petani akan menerima tiga sak pupuk jenis NPK Pelangi atau setara 150 kilogram,” kata Hasbir.

 

​Ia menjelaskan bahwa fokus bantuan pupuk gratis untuk petani cengkih ini dipusatkan di dua wilayah Kabupaten Kolaka, yaitu kecamatan Kolaka dan Latambaga.

 

​”Meskipun kuota dipatok untuk 250 hektare, jumlah penerima manfaat di lapangan bisa saja dinamis berkisar antara 200 hingga 500 orang, tergantung dari luasan riil kepemilikan lahan per petani yang terverifikasi,” ujarnya.

 

Hasbir menegaskan bahwa penyaluran bantuan pupuk gratis program kartu Tani Beramal ini akan diperketat melalui proses verifikasi yang berlapis guna memastikan bantuan tepat sasaran.

 

​”Syarat utamanya adalah petani tersebut tidak terdaftar penerima pupuk subsidi dari dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Kedua, mereka harus masuk kategori tidak mampu. Kemudian, kelompok tani terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan),” tegasnya.

 

​Pihaknya juga mengantisipasi data ganda di lapangan, terutama bagi petani yang memiliki dua jenis lahan berbeda, seperti sawah dan perkebunan. Jika diketahui petani tersebut sudah menerima jatah pupuk subsidi APBN untuk sektor tanaman pangan, maka hak bantuan pupuk perkebunan akan dianulir.

 

​”Kami berharap bantuan ini dapat mendongkrak produktivitas cengkeh di Kolaka, terlebih saat ini kondisi harga pasar untuk komoditas cengkih terbilang cukup baik, jika dibandingkan komoditas lain seperti kakao yang fluktuatif akibat pengaruh pasar global,” jelasnya.

 

​Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kolaka, total luas lahan perkebunan cengkih di daerah tersebut saat ini mencapai 13.982 hektare, baik lahan yang sudah menghasilkan maupun belum menghasilkan.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar