Kejari Sukamara Optimalkan Pengawasan Dana Desa

Listen to this article
Kejaksaan Negeri Sukamara melaksanakan penerangan hukum bagi aparatur desa di Desa Bukit Sungkai, Kecamatan Balai Riam (26/5/2026). (ds/ANTARA/HO-Kejaksaan Negeri Sukamara)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, SUKAMARA – Kejaksaan Negeri Sukamara, Kalimantan Tengah, mengoptimalkan pengawasan pengelolaan Dana Desa melalui kegiatan penerangan hukum bagi aparatur desa.

 

Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Sukamara, Bayu Mahendra, di Sukamara, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa.

 

“Kegiatan penerangan hukum ini bertujuan agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

 

Ia menjelaskan penerangan hukum dilakukan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terkait tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel guna meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran.

 

Menurut dia, salah satu kegiatan penerangan hukum telah dilaksanakan pada Mei 2026 di Desa Bukit Sungkai, Kecamatan Balai Riam, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran desa.

 

Kegiatan tersebut diikuti aparatur desa dari Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung, mulai dari kepala desa, penjabat kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa, sekretaris desa, hingga kepala urusan keuangan.

 

Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Negeri Sukamara menyampaikan materi terkait regulasi pengelolaan anggaran desa, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Koperasi Desa Merah Putih.

 

“Kami mengajak seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan transparansi dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Bayu.

 

Ia menambahkan program tersebut juga menjadi bagian dari penguatan Program Jaga Desa sebagai bentuk pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana Desa.

 

Menurut dia, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukamara terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan perangkat desa, khususnya operator aplikasi Jaga Desa, untuk mengoptimalkan pengawasan berbasis teknologi.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar