Pemkot Kendari Cegah Pernikahan Usia Dini Guna Tekan Angka Stunting

Listen to this article
Foto bersama rapat Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kota Kendari Tahun 2026 di Kendari, Sulawesi Tenggara. (ds/HO-Pemkot Kendari)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperketat upaya pencegahan terhadap fenomena pernikahan usia dini lewat pendekatan kelurahan guna menekan angka stunting serta meminimalkan risiko putus sekolah dan kemiskinan dari hulu.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Hasria Mahmud saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa faktor sosial seperti pernikahan di usia terlalu muda memiliki potensi besar melahirkan anak dalam kondisi stunting, sehingga memerlukan perhatian serius dari aparat di tingkat bawah.

 

“Pak Lurah harus tahu kondisi masyarakatnya. Kasus pernikahan terlalu muda atau kehamilan usia dini harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi melahirkan anak stunting,” kata Hasria dalam rapat Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kota Kendari Tahun 2026.

 

Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 400 anak stunting yang menjadi sasaran intervensi langsung Dinas Kesehatan. Namun, terdapat sekitar 12 ribu anak yang berpotensi mengalami stunting dan harus segera dipetakan secara akurat.

 

Di tempat yang sama, Ketua Pembina Posyandu Kota Kendari Shintya Putri Anawula Sudirman mengingatkan pentingnya penguatan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat guna mendukung pencegahan stunting.

 

Ia juga menekankan pentingnya penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

 

Sementara itu, Lurah Watubangga Nusman Pagalu membagikan strategi yang diterapkan di wilayahnya untuk mempercepat pengumpulan data keluarga yang berisiko stunting.

 

Menurut Nusman, pengurus Rukun Tetangga (RT) merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat, sehingga proses pendataan dilakukan langsung dari tingkat lingkungan terkecil.

 

“Wilayah warga yang paling tahu tentu RT. Karena itu kami meminta data dari setiap RT, kemudian disetor melalui Kasi Pemerintahan agar proses pendataan lebih cepat dan akurat,” ujar Nusman.

 

Melalui langkah penguatan fungsi Posyandu, pemutakhiran data, serta rencana intervensi serentak yang dijadwalkan pada Juli mendatang, Pemerintah Kota Kendari berharap mampu menekan angka stunting secara signifikan sekaligus memastikan lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif di masa depan.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar