LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Simpanan Nasabah Bank di Sultra

Listen to this article
Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Prayitno Amigoro dan Pelaksana Pemasaran Jasa Elektronik PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) Andre Steven saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara. (ds/HO-LPS)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menjamin 5,15 juta rekening atau sekitar 99,98 persen dari total rekening simpanan nasabah bank di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) per Juni 2026.

 

Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Prayitno Amigoro di Kendari, Senin, mengatakan angka cakupan penjaminan di Bumi Anoa tersebut berada di atas capaian rata-rata penjaminan tingkat nasional.

 

“LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Di Sultra, cakupan penjaminan kita mencapai 99,98 persen, ini lebih tinggi dibandingkan cakupan nasional yang tercatat sebesar 99,95 persen,” kata Prayitno.

 

Meskipun nilai simpanan dijamin hingga Rp2 miliar, Prayitno mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan kriteria simpanan layak bayar yang dikenal dengan Syarat 3T.

 

“Kriteria tersebut meliputi simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, serta nasabah tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan bank,” ujarnya.

 

Prayitno mengungkapkan bahwa LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2004, yang kemudian diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

 

“Lembaga ini berfungsi menjamin simpanan nasabah, melakukan resolusi bank, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan bersiap menjalankan Program Penjaminan Polis mulai tahun 2028,” sebutnya.

 

Ia menambahkan bahwa LPS berkomitmen terus menggandeng media massa sebagai mitra strategis untuk memperluas edukasi mengenai penjaminan simpanan dan literasi keuangan.

 

Pemahaman masyarakat yang meningkat diharapkan mampu memperkokoh kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional, yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di daerah.

 

Sementara itu, Pelaksana Pemasaran Jasa Elektronik PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) Andre Steven menjelaskan pentingnya akselerasi teknologi bagi perbankan daerah dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

 

Menurut Andre, transformasi digital sudah menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar lagi demi mendongkrak perekonomian daerah. Namun, ia menekankan aspek keamanan siber tetap menjadi pilar utama.

 

“Digitalisasi adalah kunci pertumbuhan UMKM di Sulawesi Tenggara. Namun, keamanan transaksi dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama di balik kemudahan layanan digital,” ucap Andre.

 

Sinergi antara digitalisasi layanan perbankan yang aman dari Bank Sultra serta kepastian penjaminan simpanan dari LPS diharapkan dapat membangun ekosistem keuangan daerah yang sehat. Rasa aman ini dinilai krusial agar pelaku UMKM berani menyimpan dana di bank serta memperluas akses permodalan mereka.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar