Makassar Bentuk Koperasi Korpri untuk Kesejahteraan ASN

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar siap membentuk Koperasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Salah satu bagian dari upaya pembentukan Koperasi Korpri itu diwujudkan melalui Gerakan Edukasi Koperasi Masyarakat dengan tema Edukasi Perkoperasian bagi ASN di Makassar, Rabu.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly
mengatakan pembentukan Koperasi Korpri merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional yang menempatkan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
“Kita melihat dalam dua tahun terakhir koperasi kembali menjadi perhatian. Jika sebelumnya fokus lebih banyak pada pengembangan UMKM, kini koperasi juga menjadi prioritas karena merupakan bagian dari program nasional yang harus dijalankan hingga ke daerah,” ujar Andi Zulkifly.
Zulkifly menilai keberadaan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, sekaligus mendorong kesejahteraan ASN.
Menurutnya, Koperasi Korpri harus mampu meningkatkan kesejahteraan dengan potensi besar yang dimiliki, yakni jumlah ASN Pemkot Makassar yang mencapai sekitar 22 ribu orang. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan agar koperasi yang akan dibentuk tidak hanya berorientasi pada usaha simpan pinjam sebagaimana praktik koperasi pada masa lalu.
Menurutnya, pengurus harus mampu menyusun model bisnis yang lebih luas dan berkelanjutan, termasuk membuka peluang kemitraan dengan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun sektor swasta.
Pada kesempatan ini, Dia juga meminta panitia dan calon pengurus segera melengkapi seluruh aspek kelembagaan koperasi, mulai dari legalitas, kepengurusan, penyusunan proses bisnis, rencana bisnis hingga perizinan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
“Semua harus disosialisasikan secara terbuka, termasuk besaran simpanan pokok dan simpanan wajib. ASN harus mengetahui manfaat yang akan diperoleh sehingga koperasi ini dibangun atas dasar kepercayaan dan kebutuhan bersama,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar Arlin Ariesta menyampaikan Pemkot Makassar melalui Korpri telah menjadikan pembentukan Koperasi Korpri sebagai salah satu program kerja prioritas yang saat ini tengah dipersiapkan secara bertahap.
“Setelah adanya arahan Ketua Korpri Kota Makassar, kami langsung melakukan berbagai tahapan, mulai dari rapat-rapat pembahasan, pembentukan tim dan pengurus, hingga penyusunan seluruh prosedur administrasi sebagai dasar pembentukan Koperasi Korpri,” ujar Arlin.
Arlin menegaskan Korpri tidak hanya berfungsi sebagai organisasi pemersatu ASN, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong peningkatan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai program ekonomi yang berkelanjutan.(ds/Antara)