Pendapatan Negara di Sultra per Juli 2026 Capai Rp3,22 Triliun

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pendapatan negara di Bumi Anoa periode Januari hingga Juli 2026 mencapai Rp3,22 triliun.
“Realisasi pendapatan negara tersebut mencapai 54,13 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,96 triliun dan tumbuh signifikan sebesar 42,63 persen secara tahunan (year-on-year),” kata Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto saat dihubungi di Kendari, Selasa.
Iman Widhiyanto menyebutkan bahwa capaian pendapatan negara tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan yang terealisasi sebesar Rp2,64 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp580,34 miliar.
Sedangkan untuk penerimaan perpajakan, pajak dalam negeri menyumbang Rp2,31 triliun atau tumbuh 43,16 persen. Pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak hingga 207,83 persen, disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tumbuh 87,13 persen.
“Namun penerimaan perpajakan dari sektor pertambangan masih belum optimal lantaran mayoritas perizinan kegiatan tambang masih menunggu terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026,” ujarnya.
Sementara itu, penerimaan dari sektor Kepabeanan dan Cukai mencatatkan lonjakan signifikan sebesar 144,82 persen dengan total Rp332,88 miliar. Lonjakan ini didorong oleh penerimaan Bea Masuk yang mencapai Rp332,33 miliar atau melonjak 145,27 persen akibat meningkatnya aktivitas impor peralatan pembangunan smelter di Sultra.
“Capaian penerimaan Bea dan Cukai KPPBC TMP C Kendari telah melampaui 200 persen dari target tahunan sebelum akhir tahun anggaran berakhir,” jelas Iman Widhiyanto.
Di sisi lain, penerimaan dari PNBP telah mencapai Rp580,34 miliar atau 79,43 persen dari target. Angka ini tumbuh 13,72 persen yang disokong oleh PNBP Lainnya sebesar Rp375,67 miliar dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp204,66 miliar.(ds/Ono)