DPR RI Minta Pengangkatan Guru PPPK Diikuti Peningkatan Mutu Pendidikan

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memastikan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu diikuti dengan upaya meningkatkan kualitas guru dan mutu pendidikan di Indonesia.
Menurut Fikri, kejelasan status kepegawaian guru merupakan langkah awal dalam menyelesaikan persoalan tenaga pendidik, sehingga perlu dilanjutkan dengan kebijakan yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti arah kebijakan jangka panjang melalui Rencana Induk Pendidikan Nasional.
“Memang sejak awal Komisi X DPR RI meminta supaya segera disusun Rencana Induk Pendidikan Nasional,” kata Fikri di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan rencana induk tersebut perlu mencakup target Angka Partisipasi Kasar (APK) pada semua jenjang pendidikan, proporsi pendidikan yang berorientasi akademik, vokasi maupun profesi, sarana dan prasarana, kurikulum, hingga penataan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan.
Dengan demikian, kata dia, penataan guru tidak hanya berorientasi pada penyelesaian status kepegawaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM dan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut Fikri menyampaikan pemerintah dan DPR melalui Komisi X telah sepakat bahwa sekitar 230.000 guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dan dibiayai melalui APBN 2027.
Namun Fikri menekankan penataan status guru belum menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan, termasuk pemerataan distribusi guru di berbagai daerah.
“Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya,” ucap Fikri.
Persoalan itu, kata dia, dapat pula diselesaikan lewat arah kebijakan jangka panjang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menegaskan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu, demi memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama tenaga guru.
Ia menjelaskan pembahasan tersebut penting karena sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah. Kondisi ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah memberikan perhatian terhadap isu tersebut.
“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” kata Tito kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Jakarta, Kamis (18/9).
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu memiliki kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait tenaga guru, Mendagri menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.(ds/Antara)