Bombana Masuk Pembahasan Pengembangan Bioetanol Nasional

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA — Pengembangan bioetanol nasional mulai diarahkan lebih serius ke tingkat daerah, termasuk melalui pemetaan lahan dan komoditas pertanian. Kabupaten Bombana menjadi salah satu daerah yang hadir dalam agenda konsolidasi pemerintah pusat bersama puluhan kepala daerah di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., mengikuti rapat koordinasi Program Khusus Pengembangan Bioetanol yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pertemuan tersebut melibatkan 44 bupati dari berbagai daerah dan membahas kesiapan sektor hulu, terutama ketersediaan lahan serta komoditas yang dapat menjadi bahan baku bioetanol.
Informasi mengenai pertemuan tersebut juga disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian Pertanian. Kementan menyebut pemerintah mulai mengonsolidasikan pemerintah daerah untuk memetakan potensi lahan, komoditas, dan kesiapan wilayah dalam membangun rantai pasok bioetanol berbasis pertanian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kebutuhan pengembangan bioetanol tidak berhenti pada pembangunan fasilitas pengolahan. Menurut dia, fondasi utamanya adalah memastikan pasokan bahan baku tersedia dalam skala besar.
“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis,” kata Amran dalam keterangan setelah rapat tersebut. Tiga komoditas yang menjadi perhatian pemerintah adalah tebu, ubi kayu atau singkong, dan jagung.
Pemerintah pusat juga mengaitkan pengembangan tersebut dengan agenda kemandirian energi. Sejumlah laporan pada hari yang sama menyebut pemerintah tengah menyiapkan pengembangan bahan baku untuk mendukung penggunaan bahan bakar campuran etanol, termasuk target E20 pada 2029.
Bagi daerah seperti Bombana, agenda tersebut memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar program energi. Pilihan komoditas bahan baku akan bersinggungan langsung dengan penggunaan lahan, pola usaha tani, produktivitas petani, infrastruktur pertanian hingga kepastian pasar hasil produksi.
Bombana sendiri bukan wilayah yang sama sekali baru dalam pembahasan komoditas tebu. Pada 9 September 2026, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tenggara melaporkan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan perbenihan tebu di Kabupaten Bombana. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan kualitas benih sekaligus memperkuat rantai pasok komoditas tebu dan mendukung hilirisasi perkebunan.
Konteks tersebut membuat pembahasan bioetanol menjadi relevan untuk dicermati dari sisi daerah. Jika pengembangan industri benar-benar berlanjut, kesiapan komoditas tidak hanya ditentukan oleh luas lahan, tetapi juga produktivitas, kesesuaian agroekosistem, kualitas benih, akses petani terhadap sarana produksi, serta kepastian penyerapan hasil panen.
Namun, sampai tahap rapat koordinasi tersebut, belum ada keterangan resmi yang menunjukkan berapa luas lahan Bombana yang akan dialokasikan khusus untuk program bioetanol, komoditas mana yang akan diprioritaskan di daerah itu, maupun lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Bombana.
Kementan menyatakan konsolidasi lahan baru menjadi bagian awal dari proses pengembangan. Pemerintah juga menekankan pentingnya legalitas lahan dan kesesuaian kawasan sebelum program diperluas. Dalam penjelasan yang dikutip Republika, pemerintah menyebut kawasan yang telah tersedia akan terlebih dahulu diseleksi sesuai kebutuhan, sementara pelepasan kawasan hutan ditempatkan sebagai opsi terakhir.
Karena itu, keterlibatan Bombana dalam forum tersebut dapat dibaca sebagai bagian dari proses pemetaan dan penjajakan kesiapan daerah, bukan sebagai tanda bahwa seluruh tahapan investasi bioetanol telah diputuskan.
Bagi masyarakat Bombana, perkembangan berikutnya justru akan menjadi bagian penting untuk diperhatikan. Program tersebut pada akhirnya perlu diterjemahkan ke dalam manfaat konkret bagi petani dan ekonomi daerah, mulai dari kepastian pasar komoditas, peningkatan produktivitas, peluang hilirisasi, hingga dampaknya terhadap penggunaan lahan dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan demikian, agenda bioetanol tidak semata berbicara tentang energi alternatif. Di tingkat daerah, program ini juga menyangkut bagaimana potensi pertanian dikelola agar mampu masuk ke rantai industri tanpa mengabaikan kepentingan petani, kepastian tata kelola lahan, serta kondisi sosial dan lingkungan setempat.(ds/Mdn/Ono)