Lapas Kendari Perkuat Pengawasan Internal Lewat Komitmen Zero Halinar

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperkuat pengawasan internal dan integritas jajaran petugas melalui penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra Wiwid Feriyanto Rahadian di Kendari, Selasa, mengatakan penandatanganan komitmen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari peredaran barang ilegal dan praktik menyimpang.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama seluruh pejabat structural untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memastikan tidak ada toleransi terhadap ponsel ilegal, pungli, dan narkoba,” kata Wiwid selaku Ketua Operasional Kepatuhan Internal (Patnal) Sultra saat memimpin penandatanganan komitmen di Lapas Kendari.
Ia meminta seluruh pejabat struktural dapat menjadi teladan bagi jajaran staf dalam menjalankan tugas sehari-hari guna menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib.
“Proses penandatanganan dimulai dari pejabat struktural eselon IV, dilanjutkan eselon V, serta turut ditandatangani oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kendari sebagai bentuk dukungan penuh,” ujarnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kendari I Ketut Ardiyasa menyatakan kesiapan jajaran pengamanan untuk menindaklanjuti komitmen tersebut melalui peningkatan pengawasan di blok hunian.
“Pencegahan Halinar merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran, dan segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan,” katanya.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengarahan teknis oleh Ketua Patnal Sultra untuk memperkuat kepatuhan petugas. Hasil kegiatan ini selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program secara berkala.(ds/Ono)