OJK Sultra Luncurkan Program Prosperiti untuk Lindungi 380 Ribu Petani

Listen to this article
Kepala OJK Provinsi Sultra Bismi Maulana. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama industri jasa keuangan meluncurkan Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (Prosperiti) guna memberikan perlindungan sosial sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi 380 ribu petani di wilayah tersebut.

 

Program terpadu itu dirancang untuk menghubungkan para petani dengan berbagai fasilitas layanan keuangan, seperti pembiayaan, tabungan, asuransi, hingga edukasi dan pendampingan usaha secara berkelanjutan.

 

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha saat ditemui di Kendari, Kamis, menjelaskan bahwa Program Prosperiti tidak hanya berfokus pada jaminan atas risiko kerja, tetapi juga mendukung kebutuhan petani dalam mengembangkan skala usahanya.

 

“Program ini merupakan perlindungan untuk para petani, tapi tidak hanya itu. Kami juga menyediakan akses pembiayaan, perlindungan asuransi buat para petani dan keluarganya, serta memberikan bantuan mesin alat pertanian,” kata Bismi.

 

Selain memberikan proteksi dan bantuan fisik, OJK Sultra juga memprioritaskan peningkatan literasi keuangan agar para petani terhindar dari akses keuangan ilegal yang merugikan.

 

“Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi bagi para petani tentang cara mengelola keuangan, jangan sampai terjerumus ke dalam pinjaman online (pinjol) ilegal atau hal lain yang merugikan,” ujar dia.

 

Melalui program Prosperiti, petani bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dengan iuran yang sangat terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan. Adanya potongan harga 50 persen membuat petani hanya perlu membayar Rp8.400 per bulan.

 

Berdasarkan data OJK Sultra, potensi sasaran program tersebut mencakup sekitar 380 ribu petani yang tergabung dalam kelompok tani di 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan program tersebut juga didukung oleh 1.190 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

 

Sinergi lintas sektor dalam Prosperiti diharapkan dapat membuka jalan bagi petani untuk mengakses lembaga keuangan formal, memperkuat jaminan atas risiko sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan usaha tani.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar